Bawaslu Pasaman Barat Hadiri Kegiatan Sosialisasi Perubahan RAB Pengawasan Tahapan Pemilu 2024
|
Simpang Empat, Ketua Emra Patria, Koordinator Sekretariat Maityus Fajri dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dedy Yannes Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan sosialisasi terkait penambahan anggaran tahapan Pemilu Tahun 2024 untuk tahun 2022 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Hari Rabu, tanggal 7 September 2022.
Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Karnalis Kamaruddin dihadiri oleh Ketua, Koordinator dan Kepala Sekretariat, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, dan jajaran Kabag di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kesempatannya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa penambahan anggaran dimaksudkan untuk memaksimalkan pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 yang meliputi anggaran untuk kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota ,serta pembentukan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
“ Maksud dari penambahan anggaran ini adalah untuk dapat memaksimalkan pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 yang meliputi anggaran untuk kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta pembentukan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa ” ungkap Surya Efitrimen disampaikan pada saat pembukaan acara sosialisasi.
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan realisasi anggaran di Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, dan juga langkah-langkah dalam percepatan penyerapan anggaran, seperti melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada dalam RAB sebelum dilakukan perubahan.
“ Saya Sampaikan kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/ Kota se sumatera Barat agar realisasi anggaran di Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, dan juga langkah-langkah dalam percepatan penyerapan anggaran, seperti melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada dalam RAB sebelum dilakukan perubahan ” ucap mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat disampaikan dalam sambutannya.
Kegiatan yang berlangsung sampai dengan Rabu malam diakhiri dengan diskusi antara Bawaslu Sumatera Barat dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat yang membahas berbagai hal terkait dengan RAB perubahan tersebut.