Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Barat Gelar Rakor Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026, Perkuat Sinergi dengan KPU dalam Menjaga Akurasi Data Pemilih

Foto Kegiatan

Anggota Bawaslu Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Beldia Putra, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Senin (22/6/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat tersebut menjadi wadah koordinasi sekaligus penguatan sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Beldia Putra, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Isnan Diyah, Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Danny Wandira, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, hadir Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin bersama anggota KPU Syarif Hidayatullah, Fitra Wati, Akbar Riyadi, dan Hafizul Pahami, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Beldia Putra menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dari tugas pencegahan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai pelaksana, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang optimal serta koordinasi yang baik antarpenyelenggara pemilu. Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan setiap tahapan pembaruan data pemilih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Beldia.

Ia menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan agar potensi permasalahan dalam daftar pemilih dapat diminimalisasi sejak dini.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara berkala dengan memperhatikan berbagai sumber data yang diperoleh, baik dari instansi terkait maupun hasil pencermatan internal. Data pemilih yang diperbarui mencakup pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perubahan elemen data lainnya.

Melalui forum koordinasi tersebut, Bawaslu dan KPU Kabupaten Pasaman Barat membahas berbagai hal terkait pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026, mulai dari mekanisme pemutakhiran data, hasil pencermatan data pemilih, hingga langkah-langkah koordinatif yang perlu dilakukan guna menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Pasaman Barat.

Selain itu, kedua lembaga juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, sehingga setiap perubahan data kependudukan dapat segera terakomodasi dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan secara optimal. Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan serta didukung koordinasi yang solid dengan KPU Kabupaten Pasaman Barat, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Pasaman Barat semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sehingga dapat menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

Melalui sinergi yang terus dibangun antarpenyelenggara pemilu, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan demokratis.
****

Foto : Humas

Editor : Humas