Bawaslu-Media Sepakat Awasi Pemilu 2024 dengan Mengelola Informasi Publik
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Publikasi serta Informasi Publik bersama Media, Senin. 16/10/2023.
Dalam rapat koordinasi ini Bawaslu dan Media sepakat untuk bekerjasama dalam proses pengawasan Pemilu serentak Tahun 2024. Pengawasan yang dilakukan tidak terlepas dari Informasi-informasi yang beredar selama proses perhelatan pemilu 2024. Dalam hal ini, Bawaslu dan Media akan lakukan komunikasi intensif dalam pengelolaan informasi seputar Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Pasaman Barat.
Laurencius Simatupang, Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengatakan, bahwa pengelolaan Informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sangat penting, mengingat maraknya informasi yang beredar tidak jelas sumbernya dari mana.
"Informasi-informasi yang kita kelola sangat penting bagi publik, agar tidak terjadi disinformasi dan ketidakjelasan sumber informasi itu sendiri, maka Bawaslu dan Media bersepakat untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Pasaman Barat ini dengan mengelola terlebih dahulu informasi yang beredar dan berkomunikasi secara intensif bersama-sama". Ungkap Lauren.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan
"Masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu jika ditemukannya pelanggaran pemilu di Lapangan, laporan dapat berupa secara online maupun offline" Tambahnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini diselenggarakan di kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Senin. 16/10/2023).Diikuti oleh berbagai media se-Kabupaten Pasaman Barat.
***
(Udhe)