Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) PDPB bersama SMA Negeri 2 Pasaman
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama SMA Negeri 2 Pasaman, Jumat (23/01). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama kelembagaan guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, khususnya bagi kalangan pemilih pemula.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di lingkungan SMA Negeri 2 Pasaman dan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, bersama Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Pasaman. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurencius Simatupang dan Beldia Puta, serta jajaran majelis guru SMA Negeri 2 Pasaman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif, khususnya di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, terutama bagi siswa yang telah atau akan memasuki usia pemilih pada pemilihan umum mendatang.
“Melalui nota kesepahaman ini, Bawaslu berharap dapat memperoleh dukungan data yang valid terkait pemilih pemula, sehingga data pemilih dapat lebih akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan membentuk pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan memiliki kesadaran demokrasi yang baik,” ujar Wanhar.
Ia juga menekankan bahwa pemilih pemula merupakan kelompok strategis dalam demokrasi, sehingga perlu diberikan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya hak pilih serta peran aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Pasaman menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Ia menyampaikan kesiapan pihak sekolah untuk mendukung program PDPB serta memberikan ruang edukasi kepemiluan bagi siswa sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi di lingkungan sekolah.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurencius Simatupang, menambahkan bahwa sinergi dengan satuan pendidikan merupakan langkah konkret dalam memastikan hak pilih warga negara, khususnya pemilih pemula, dapat terakomodir dengan baik dalam daftar pemilih. Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Kabupaten Pasaman Barat.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dan SMA Negeri 2 Pasaman berkomitmen untuk saling mendukung dalam pertukaran informasi dan data kepemiluan, serta pelaksanaan kegiatan edukasi yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih dan peningkatan kualitas pemilih pemula. Kerja sama ini diharapkan mampu berkontribusi positif dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas di masa yang akan datang.
***
Foto : Humas
Editor : Humas