Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan briefing percepatan penataan dokumen dan persiapan Rapat Penilaian Arsip

Briefing Arsip

Dalam rangka percepatan penataan dokumen dan penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM), Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menindaklanjuti Instruksi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait pelaksanaan penyusutan arsip melalui rapat penilaian arsip. Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan briefing internal pada Rabu (21/01) di lingkungan sekretariat setempat.

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melakukan percepatan penataan dokumen dalam rangka penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM) sebagai tindak lanjut atas instruksi Bawaslu Provinsi terkait pelaksanaan penyusutan arsip melalui rapat penilaian arsip pada Rabu (21/01) di lingkungan sekretariat setempat. Kegiatan briefing ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, Anggota Bawaslu Laurencius Simatupang dan Beldia Putra, serta Plh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Ronny Sulistio, bersama jajaran sekretariat yang terlibat dalam pengelolaan kearsipan.

Briefing ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh jajaran terkait pentingnya penataan dokumen serta mekanisme penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, dalam arahannya menekankan bahwa penataan dokumen dan penyusutan arsip merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja kelembagaan. Arsip yang tertata dengan baik akan mempermudah proses pencarian data, meningkatkan efisiensi kerja, serta menjadi bentuk pertanggungjawaban kelembagaan.

Senada dengan hal tersebut, Plh Kepala Sekretariat Ronny Sulistio menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat penilaian arsip dan penyusunan DAUM harus dilakukan secara cermat, sesuai prosedur, dan melibatkan seluruh unit kerja terkait. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan komitmen bersama agar proses percepatan penataan dokumen dapat diselesaikan tepat waktu.

Melalui kegiatan briefing ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap pelaksanaan penyusutan arsip dan penyusunan DAUM dapat berjalan optimal, tertib, dan sesuai dengan instruksi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

***

Foto : Humas

Editor : Humas