Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Janlin Kerja Sama dengan Berbagai Instansi Pendidikan

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Janlin Kerja Sama dengan Berbagai Instansi Pendidikan

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, 10 Juni 2022 || Bawaslu kabupaten Pasaman Barat melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah lembaga dan instansi di bidang pendidikan di Kabupaten Pasaman Barat antaranya Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Wilayah VI Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pasaman Barat, STAI-YAPTIP Pasaman Barat. 
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Kerja sama dengan sejumlah lembaga dan instansi merupakan menjadi salah satu program dari Bawaslu RI guna mempersempit ruang untuk melakukan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan.  " kita berupaya untuk mempersempit celah untuk melakukan pelanggaran dalam perhelatan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, selain melaksanakan MOU adalah salah satu program Bawaslu RI, kita juga memandang langkah ini sangat strategis untuk menyonsong kesiapan dalam melakukan tugas pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024" Tegas Emra Patria (Ketaua Bawaslu kabupaten Pasaman Barat). Selain dengan tiga lembaga ini juga kita akan berupaya menjalin kerja sama dengan lembaga lain yang ada keterkaitannya dengan Pelaksanaan dan pengawasan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. 

"Kami sangat Berterimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat yang telah jemput bola mengajak kami kerja sama dalam melaksanakan pengawasan secara partisipatif untuk pengawasan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, karna dengan adanya Nota Kesepahaman ini kami dapat dengan mudah untuk memberikan arahan kepada ASN yang ada di lingkup Capdin Wilayah VI agar tidak terlibat politik praktis dan menjaga netralitas ASN dan juga masalah data pemilih Pomula yang ada di tingkat SMA sederajat, tegas Efri Syahputra (Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Wilayah VI Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman).
Maualana Lubis (Ketua PGRI Kabupaten Pasaman Barat) menegaskan kerja sama ini saling menguntungkan terutama bagi PGRI agar nanti dengan kerja sama ini Guru yang ada di Kabupaten Pasaman Barat ini tidak lagi ada yang bermasalah dalam hal kepemiluan, karna dengan kerja sama ini kita nanti dengan mudah menyampaikan atau membuat kegiatan sosialisasi regulasi kepemiluan. 
"Kerja sama ini merupakan langkah yang baik bagi kami dari perguruan tinggi untuk nanti dapat memberikan peran bagi mahasiswa untuk terlibat dalam pengawasan secara partisipati, ini merupakan salah satu hal yang dapat memacu mahasiswa untuk lebih aktif dalam sosial kemasyarakatan dengan menjadi bagian pengawasan secara partisipatif" tegas Fajar Budiman (Ketua Perguruan tinggi STAI-YAPTIP). 
Melalui kegiatan iniBawaslu kabupaten Pasaman Barat akan berupaya meningkatkan kualitas pengawasan dalam menyonsong Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

M Nur*