Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Penguatan Kelembagaan Terkait Kajian Hukum
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat internal dalam rangka Penguatan Kelembagaan Terkait Kajian Hukum yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (30/9).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Roza Molina, beserta staf. Kehadiran perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tersebut menjadi bentuk dukungan sekaligus langkah nyata dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu di tingkat daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Beldia Putra, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menyampaikan bahwa kegiatan penguatan kelembagaan ini merupakan bagian penting dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di tingkat kabupaten, terutama dalam hal penyusunan serta penerapan kajian hukum.
“Penguatan kelembagaan bukan hanya sebatas struktur organisasi, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman terhadap aspek hukum yang menjadi dasar dalam setiap langkah pengawasan. Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi kelembagaan semakin kuat dan solid,” ujar Wanhar.
Sementara itu, Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Roza Molina, dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam membangun kelembagaan yang adaptif dan berintegritas.
“Bawaslu Provinsi akan terus hadir memberikan dukungan, pembinaan, dan pendampingan kepada jajaran di kabupaten/kota. Kajian hukum memiliki peran sentral untuk memastikan seluruh proses pengawasan pemilu berjalan sesuai regulasi dan nilai-nilai profesionalitas,” jelas Roza.
Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini serta kehadiran langsung perwakilan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus memperdalam pemahaman hukum pengawasan pemilu.
“Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk memperkuat pemahaman, menyatukan persepsi, dan meningkatkan kemampuan dalam menerapkan kajian hukum secara tepat. Dengan begitu, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dapat semakin optimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pencegahan,” tutur Beldia.
Rapat berlangsung dalam suasana interaktif dan produktif, di mana peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis serta substansi terkait penguatan kelembagaan dan kajian hukum. Beragam masukan serta strategi dibahas untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas kerja kelembagaan di tingkat kabupaten.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan profesionalitas jajaran pengawas, serta memastikan seluruh proses pengawasan berjalan transparan, berintegritas, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
****
Foto : Humas
Editor : Humas