Jakarta – Bawaslu Republik Indonesia memegang tanggung jawab akhir atas pengawasan penyelenggaraan Pemilihan oleh jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Untuk itu penyusunan laporan akhir sebagai pertanggungjawaban kinerja perlu disampaikan kepada Bawaslu RI.
Usai pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat serahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga pada Rabu (15/01) ke Kantor Bawaslu Republik Indonesia.
Batusangkar, - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi pengawasan partisipatif bersama dengan Pemantau Pemilihan dan Organisasi masyarakat di Kabupaten Tanah D