Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Barat Ikuti Rapat Pra-Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Foto Kegiatan Zoom

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Sumatera Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan Rapat Pra-Persiapan Pelaksanaan P2P yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa (21/4/2026) melalui Zoom Meeting.

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan Rapat Pra-Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (21/4/2026) melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Danny Wandira, beserta jajaran staf pengawasan. Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Pasaman Barat dalam mendukung penguatan program pengawasan partisipatif yang menjadi salah satu strategi utama dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Rapat pra-persiapan ini dipimpin oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, yang juga bertindak sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 diharapkan mampu menjaring peserta yang memiliki kapasitas dalam menyebarluaskan informasi terkait pengawasan partisipatif kepada lingkungan sekitarnya.

Menurutnya, peserta P2P harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mampu berperan sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu. Peserta diharapkan tidak hanya menerima materi pembelajaran, tetapi juga mampu memfasilitasi penyebaran informasi kepada rekan sejawat, komunitas, maupun masyarakat luas, sehingga nilai-nilai pengawasan partisipatif dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul Hanif, dalam paparannya menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa secara umum, struktur materi yang akan disampaikan pada P2P Tahun 2026 masih mengacu pada pola pelaksanaan tahun sebelumnya, yaitu P2P Tahun 2025.

Materi yang akan diberikan mencakup berbagai aspek penting dalam pengawasan partisipatif, mulai dari pengantar pengawasan partisipatif, penguatan pemahaman regulasi kepemiluan, hingga strategi efektif dalam menyampaikan informasi pengawasan kepada masyarakat. Selain itu, peserta juga akan dibekali dengan metode komunikasi publik yang efektif, teknik penyampaian informasi berbasis data, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan sosialisasi pengawasan pemilu.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mekanisme pelaksanaan kegiatan, mulai dari tahapan pendaftaran peserta, proses seleksi administrasi, penyusunan jadwal pelaksanaan materi, hingga metode evaluasi terhadap capaian pembelajaran peserta. Seluruh tahapan tersebut dirancang untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan secara sistematis, efektif, dan tepat sasaran.

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam rapat pra-persiapan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan daerah dalam menyukseskan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di tingkat kabupaten. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi antara jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun strategi pelaksanaan yang terintegrasi dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kasubbag Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Danny Wandira, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Pasaman Barat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat peran masyarakat sebagai mitra strategis dalam pengawasan pemilu.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada lembaga pengawas, tetapi juga sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif, diharapkan akan lahir individu-individu yang memiliki kepedulian tinggi terhadap proses demokrasi serta mampu berperan sebagai pengawas partisipatif di lingkungannya masing-masing.

Lebih lanjut, kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi wadah edukasi yang efektif dalam meningkatkan literasi kepemiluan masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan mekanisme pengawasan pemilu, potensi pelanggaran pemilu diharapkan dapat diminimalisir sejak tahap awal.

Melalui keikutsertaan aktif dalam rapat pra-persiapan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan budaya pengawasan partisipatif yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi kelembagaan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia.

***

Dokumentasi : Humas

Editor : Humas