Lompat ke isi utama

Berita

Apel Rutin Bawaslu Pasaman Barat, Maityus Fajri Tekankan Penguatan Regulasi dan Disiplin ASN di Masa Non Tahapan

Foto Kegiatan

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Maityus Fajri, saat memberikan amanat pada apel rutin Senin (3/8/2026).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat kembali menggelar apel rutin Senin, (3/8/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan serta meningkatkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Sekretariat, Maityus Fajri, yang sekaligus bertindak sebagai pembina apel.

Kegiatan apel diikuti oleh Kasubbag Pengawasan beserta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Apel rutin ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus menyampaikan arahan strategis kepada seluruh pegawai dalam menghadapi masa non tahapan kepemiluan.

Dalam amanatnya, Maityus Fajri menegaskan bahwa masa non tahapan bukan berarti berkurangnya tanggung jawab kelembagaan. Sebaliknya, periode ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan memperdalam pemahaman terhadap berbagai regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

"Masa non tahapan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk terus mempelajari regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman yang kuat terhadap aturan, ketika tahapan Pemilu maupun Pemilihan dimulai, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat telah siap mengimplementasikan setiap regulasi secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab," tegas Maityus Fajri.

Ia menjelaskan bahwa penguasaan terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan kelembagaan, serta pedoman teknis menjadi bekal penting bagi seluruh aparatur Bawaslu dalam menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses pemilihan secara efektif.

Selain menekankan peningkatan kompetensi, Maityus Fajri juga mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga disiplin sebagai bagian dari budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan kehadiran merupakan salah satu indikator profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap mematuhi ketentuan disiplin kehadiran, baik yang melaksanakan Work From Office (WFO) maupun Work From Anywhere (WFA). Disiplin merupakan bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada organisasi dan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel," ujarnya.

Melalui pelaksanaan apel rutin setiap Senin, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat terus membangun budaya kerja yang disiplin, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapan kelembagaan sehingga seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan kembali berlangsung.

Apel rutin ini menjadi salah satu wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam menjaga profesionalisme organisasi melalui penguatan kompetensi pegawai, peningkatan disiplin kerja, serta konsistensi membangun budaya kerja yang mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang berintegritas, berkualitas, dan terpercaya.
***

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas