Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan dan hasil wawancara calon Pengawas TPS se Kabupaten Pasaman Barat, bersama ini diumumkan nama-nama calon Anggota Pengawas TPS terpilih se-Kabupaten Pasaman Barat sebagai berikut:
Kecamatan Kinali >>> Unduh
Kecamatan Pasaman >>> Unduh
Kecamatan Luhak Nan Duo >>> Unduh
Kecamatan Talamau >>> Unduh
Kecamatan Sasak Ranah Pasisie >>> Unduh
Kecamatan Gunung Tuleh >>> Unduh
Kecamatan Sungai Aur >>> Unduh
Kecamatan Lembah Melintang >>> Unduh
Kecamatan Koto Balingka >>> Unduh
Kecamatan Ranah Batahan >>> Unduh
Kecamatan Sungai Beremas >>> Unduh
*Note:
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah pada jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing. Informasi selanjutnya silakan pantau Media Sosial atau datang langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.