Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Calon Anggota Pengawas TPS Terpilih Se-Kabupaten Pasaman Barat Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. 

Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan dan hasil wawancara calon Pengawas TPS se Kabupaten Pasaman Barat, bersama ini diumumkan nama-nama calon Anggota Pengawas TPS terpilih se-Kabupaten Pasaman Barat sebagai berikut:  

  • Kecamatan Kinali >>> Unduh  

  • Kecamatan Pasaman >>> Unduh   

  • Kecamatan Luhak Nan Duo >>> Unduh 

  • Kecamatan Talamau >>> Unduh   

  • Kecamatan Sasak Ranah Pasisie >>> Unduh  

  • Kecamatan Gunung Tuleh >>> Unduh  

  • Kecamatan Sungai Aur >>> Unduh  

  • Kecamatan Lembah Melintang >>> Unduh  

  • Kecamatan Koto Balingka >>> Unduh 

  • Kecamatan Ranah Batahan >>> Unduh  

  • Kecamatan Sungai Beremas >>> Unduh    

     

 

*Note:

Nama-nama yang telah dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah pada jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing. Informasi selanjutnya silakan pantau Media Sosial atau datang langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.