UNTUK MENINGKATKAN PROPESIONALISME, INTEGRITAS, DAN AKUNTABILITAS PENYELENGGARA PEMILU, BAWASLU PASAMAN BARAT GELAR RAPAT IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI DAN PELAPORAN LHKPN
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas penyelenggara pemilu, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rapat Dalam Kantor Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap amanat Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Badan Pengawas Pemilihan Umum, Rabu )19/11).
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Bawaslu Pasaman Barat ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurensius Simatupang dan Beldia Putra, serta jajaran sekretariat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan seluruh penyelenggara pemilu terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih dan berintegritas.
Dalam arahannya, anggota Bawaslu Laurensius Simatupang menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan komitmen moral penyelenggara pemilu untuk menjaga kepercayaan publik. “Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi dari penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Kepatuhan terhadap LHKPN merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga dan memastikan seluruh jajaran bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Senada dengan itu, Beldia Putra menekankan pentingnya implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Bawaslu Pasaman Barat. Menurutnya, pelaksanaan Reformasi Birokrasi tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen, tetapi harus tercermin dalam budaya kerja sehari-hari. “Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis yang harus kita jalankan bersama. Ini bukan hanya formalitas, melainkan upaya nyata dalam menghadirkan birokrasi yang efektif, efisien, bersih, dan melayani,” ungkapnya.
Rapat ini juga mengulas secara teknis tahapan pelaporan LHKPN, mekanisme penyampaian melalui sistem yang telah ditetapkan, serta evaluasi kepatuhan pelaporan tahun sebelumnya. Sekretariat Bawaslu Pasaman Barat turut mendapatkan penguatan terkait pentingnya ketertiban administrasi dan pemenuhan regulasi dalam mendukung tugas pengawasan pemilu yang profesional.
Melalui pelaksanaan rapat ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan menjaga integritas penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Upaya ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
***
Foto : Humas
Editor : Humas