PERKUAT KELEMBAGAAN, BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT IKUTI RAPAT PENYUSUNAN LAPORAN SECARA DARING
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Laporan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dan turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez, serta Kepala Bagian Administrasi, Marfal. Turut serta pula dalam kegiatan ini Ketua, Kepala Sekretariat, serta staf Penanggung Jawab (PIC) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Dari Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar, didampingi oleh Anggota Bawaslu, Laurensius Simatupang, beserta jajaran sekretariat.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menekankan pentingnya penyusunan laporan penguatan kelembagaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja serta evaluasi pelaksanaan program kelembagaan di masing-masing satuan kerja. Menurutnya, laporan yang baik tidak hanya menampilkan data dan kegiatan, tetapi juga mencerminkan sejauh mana upaya kelembagaan dalam memperkuat peran dan fungsi pengawasan pemilu di tingkat daerah.
“Laporan penguatan kelembagaan harus menjadi cerminan dari komitmen kita dalam membangun tata kelola kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika pengawasan pemilu,” ujar Alni.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi, Febrian Bartez, turut menambahkan bahwa proses penyusunan laporan perlu dilakukan secara terstruktur dan berbasis hasil. Ia juga mengingatkan agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan kesesuaian format dan substansi laporan dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, guna memastikan keseragaman dan kualitas pelaporan di seluruh daerah.
Kegiatan ini juga membahas berbagai aspek penguatan kelembagaan, mulai dari evaluasi program, tata kelola administrasi, hingga optimalisasi peran sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Kabag Administrasi, Marfal, menyampaikan paparan teknis mengenai penyusunan laporan yang akurat dan sesuai standar, serta memberikan penjelasan terkait batas waktu dan mekanisme penyampaian laporan akhir tahun.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat bersama jajaran Bawaslu se-Sumatera Barat diharapkan dapat menyusun laporan kelembagaan secara lebih sistematis, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, rapat daring tersebut menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar satuan kerja dalam penyusunan laporan kelembagaan yang berkualitas.
“Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami pentingnya penyusunan laporan kelembagaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menggambarkan kinerja nyata dalam mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas,” ungkap Wanhar.
Dengan terselenggaranya rapat penyusunan laporan penguatan kelembagaan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Sumatera Barat dapat terus memperkuat soliditas, profesionalitas, dan sinergi kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan pemilu ke depan.
***
Foto : Humas
Editor :Humas