Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan : 313.097 dpb per triwulan II

Anggota Bawaslu, Laurencius Simatupang mengikuti rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU, Rabu, (02/7)

Anggota Bawaslu, Laurencius Simatupang mengikuti rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU, Rabu, (02/7).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka KPU terhadap pelaksanaan Pemukhtahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan akurasi dan integritas data pemilih di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Rapat Pleno Terbuka dilakukan di KPU Kabupatenn Pasaman Barat dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurencius Simatupang, Rabu, (02/7).

Anggota Bawaslu Pasaman Barat, Laurencius Simatupang menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala dengan menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Pasaman Barat, serta dengan melakukan pencermatan terhadap data yang disampaikan oleh KPU.
“Kami terus mencermati data yang masuk, termasuk pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan pemilih yang melakukan pindah domisili. Hal ini penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tidak ada yang tercecer atau terdata ganda,” ujar Laurencius Simatupang.

Selain itu, Bawaslu Pasaman Barat juga membuka layanan aduan masyarakat terkait data pemilih, sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga keakuratan data. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan data yang tidak sesuai, seperti pemilih ganda, data pemilih meninggal, atau yang sudah pindah domisili tetapi masih tercatat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat  Bawaslu Pasaman Barat, beldia Putra, menambahkan bahwa Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan dengan berkoordinasi bersama Kepala Kelurahan/Desa atau Wali Nagari setempat untuk memastikan validitas data di tingkat akar rumput.
“Kami percaya bahwa kualitas pemilu sangat ditentukan oleh validitas data pemilih. Oleh karena itu, pengawasan terhadap DPB menjadi langkah strategis yang akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Berdasarkan rapat pleno yang dilakukan, maka dapat  diketahui hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 313.097 yang tersebar di 90 Nagari dan 11 Kecamatan. Dengan upaya pengawasan yang intensif ini, Bawaslu Pasaman Barat berharap seluruh pemilih yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan benar, serta meminimalisir potensi kecurangan atau manipulasi data.

***

Editor : Humas