PERKUAT PENGAWASAN,BAWASLU PASAMAN BARAT IKUTI RAKOR PEMUKHTAHIRAN DATA PARPOL, BERKELANJUTAN MELALUI SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK (SIPOL), SEMESTER II TAHUN 2025
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Selasa (23/12).
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam kegiatan strategis ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan, khususnya terhadap proses pemutakhiran data partai politik yang menjadi bagian penting dalam sistem kepemiluan di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dihadiri oleh Laurencius Simatupang, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, bersama Staf Admin Viewer Sipol Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Alni, selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Alni menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Menurutnya, pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, pemahaman regulasi yang komprehensif, serta koordinasi yang solid di seluruh jajaran pengawas pemilu.
Lebih lanjut, Alni menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik tidak hanya bersifat administratif semata, namun juga memiliki implikasi besar terhadap kualitas demokrasi dan kepastian hukum kepemiluan. Oleh karena itu, Bawaslu di semua tingkatan dituntut untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan akuntabel guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Aziz, memberikan penekanan khusus terkait pentingnya pemahaman teknis pengawasan Sipol serta penguatan koordinasi antar jajaran Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data partai politik berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak diawasi secara cermat dan menyeluruh sejak tahap awal.
Benny Aziz juga menegaskan bahwa keseragaman pemahaman terhadap mekanisme Sipol, regulasi pendukung, serta pola pengawasan yang tepat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran maupun sengketa kepemiluan di kemudian hari. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi forum strategis untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta menyamakan persepsi antar Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan konsolidasi kelembagaan dalam pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu memiliki kesamaan langkah dan pemahaman dalam menjalankan tugas pengawasan, sehingga potensi permasalahan hukum maupun administrasi dapat diminimalisir sejak dini.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalitas pengawas pemilu. Dengan adanya penguatan koordinasi dan pemahaman teknis yang komprehensif, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi mewujudkan tata kelola kepemiluan yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
***
Foto : Humas
Editor : Humas