LANGKAH STRATEGIS DALAM MEMPERKUAT SINERGI KELEMBAGAAN, BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT MENGHADIRI KEGIATAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN (MOU) SAKA ADHYASTA
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || PADANG, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Saka Adhyasta Pemilu yang digelar pada Selasa (18/11) di Kantor Balaikota Padang. Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif di seluruh tingkatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menghadirkan ekosistem pengawasan pemilu yang inklusif melalui pelibatan generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka. Saka Adhyasta Pemilu menjadi wadah edukasi dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega dalam memahami nilai-nilai integritas, demokrasi, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas pemilu.
Penandatanganan MoU ini menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lahir kader-kader muda Pramuka yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memberikan edukasi, pencegahan pelanggaran, hingga membantu memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di daerah masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, termasuk ketua, anggota, dan jajaran sekretariat. Kehadiran perwakilan dari seluruh daerah menunjukkan tingginya komitmen lembaga pengawas pemilu dalam membangun jaringan kerja sama yang lebih kuat, terkoordinasi, dan berkelanjutan antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka.
Dalam rangkaian acara tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai urgensi penguatan literasi kepemiluan di kalangan generasi muda, strategi pengawasan partisipatif, serta peran Saka Adhyasta Pemilu sebagai motor penggerak edukasi demokrasi di tingkat lokal. Diskusi interaktif juga digelar untuk membahas implementasi teknis kerja sama, termasuk rencana kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi calon anggota Saka Adhyasta Pemilu di kabupaten/kota.
Beldia Putra menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam memperluas basis pengawasan. Menurutnya, Pramuka memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dan teladan dalam membangun pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat siap berkoordinasi dengan Kwarcab 0317 Pasaman Barat untuk segera menindaklanjuti pembentukan dan penguatan Saka Adhyasta Pemilu di tingkat daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan program edukasi dan pembinaan di kalangan generasi muda.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama lintas lembaga demi mewujudkan pengawasan pemilu yang semakin partisipatif dan berdaya guna di Sumatera Barat.
***
Foto : Humas
Editor : Humas