Lompat ke isi utama

Berita

Di Hari Terakhir Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Bawaslu Pasaman Barat Lakukan Pengawasan Ketat di Kantor KPU

Proses Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat. Bawaslu Pasaman Barat pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, Kamis.29/08/2024

Proses Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat. Bawaslu Pasaman Barat pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, Kamis.29/08/2024

pasamanbarat.bawaslu.go.id || - Simpang Empat- Dalam upaya memastikan proses demokrasi yang jujur dan transparan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan pengawasan intensif terhadap pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat pada hari terakhir pendaftaran, Kamis.29/08/2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas pemilihan kepala daerah dalam rangka menciptakan pemimpin yang berkualitas bagi masyarakat. Hari terakhir pendaftaran pencalonan merupakan momentum penting dalam proses pemilihan umum, di mana calon-calon yang telah memenuhi syarat administratif harus mendaftarkan diri secara resmi. 

Dalam situasi ini, Bawaslu berperan aktif untuk memastikan bahwa setiap calon yang mendaftar telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Dalam rangka pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melakukan sejumlah langkah strategis. Tim pengawas Bawaslu dikerahkan ke lokasi pendaftaran untuk memantau secara langsung proses pendaftaran calon. Pengawas juga dilengkapi dengan alat kerja pengawasan dan dokumentasi yang memadai untuk mencatat setiap kegiatan yang berlangsung. Hal ini bertujuan agar semua proses dapat dipertanggungjawabkan dan transparan kepada masyarakat. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, mengatakan bahwa pengawasan pada hari terakhir pendaftaran sangat krusial. “Kami ingin memastikan bahwa semua calon yang mendaftar benar-benar memenuhi syarat dan tidak ada yang terlewatkan. Proses ini harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang berkualitas,” ujarnya. 

Selama pengawasan, Bawaslu mencatat beberapa poin penting. Pertama, kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh calon. Dokumen tersebut meliputi syarat administratif, seperti kartu tanda penduduk, ijazah terakhir, serta dokumen pendukung lainnya. Bawaslu memastikan bahwa setiap dokumen yang diserahkan telah terverifikasi dengan baik. 

Kedua, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, seperti penggunaan fasilitas negara atau kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Pengawas Bawaslu tetap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, mengatakan selama proses pengawasan tersebut, Bawaslu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan kepala daerah. Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemilihan dan melaporkan jika menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran. 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas pemilihan ini. Kami mengharapkan masyarakat tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang aktif. Jika ada yang mencurigakan, silakan laporkan kepada kami,” Ungkap Beldi dengan tegas. 

Lebih lanjut, Bawaslu juga menekankan pentingnya integritas calon kepala daerah. Dalam pengawasan ini, Bawaslu akan menyelidiki latar belakang calon untuk memastikan tidak ada calon yang terlibat dalam kasus hukum yang dapat merugikan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pemilih dalam menentukan pilihannya. Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat juga telah menyiapkan jalur pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran selama proses pemilihan. Masyarakat dapat menghubungi nomor hotline yang telah disediakan atau datang langsung ke kantor Bawaslu untuk menyampaikan laporan. Dengan adanya jalur pengaduan ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam mengawasi jalannya pemilihan. 

Di hari terakhir pendaftaran, juga tampak antusiasme dari para calon yang ingin mendaftar. Adapun pasangan calon yang mendaftar pada hari ini ialah Jailani-Syamsul Bahri yang diusung oleh beberapa Partai Politik, di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrasi (NasDem). Mereka datang dengan berbagai alasan dan harapan untuk bisa memimpin Kabupaten Pasaman Barat ke arah yang lebih baik. Bawaslu memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon untuk mendaftarkan diri, selama mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan. 

“Proses demokrasi yang baik harus dimulai dari pencalonan yang bersih. Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang maksimal agar pemilihan kali ini dapat berlangsung dengan adil dan transparan,” tegas Beldi. 

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat ini, seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah. Masyarakat diharapkan untuk tidak ragu dalam melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan, serta untuk selalu mengikuti perkembangan informasi seputar pemilihan melalui saluran resmi Bawaslu. 

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat optimis bahwa proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat akan berjalan dengan baik, menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, dan menghasilkan pemimpin yang dapat dipercaya oleh masyarakat. *** (udhe)

Pengawasan Melekat verifikasi Administrasi Pasangan Calon

 

Proses Pendaftaran Pasangan Calon Jailani-Syamsul Bahri

Penulis : Udhe

Foto : Humas