Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Dan Perubahan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2025
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menyelenggarakan kegiatan Penyusunan dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai ketentuan pembendaharaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, serta Anggota Bawaslu, Laurensius Simatupang. Turut hadir Plt. Kepala Sekretariat, Maityus Fajri, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ronny Sulistyo S., para BPP, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar, menekankan bahwa penyusunan dan perubahan RKA bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan lembaga dalam rangka mendukung seluruh kegiatan pengawasan pemilu dan pemilihan.
“Penyusunan anggaran yang tepat dan sesuai kebutuhan real merupakan kunci agar seluruh program pengawasan berjalan optimal. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wanhar.
Anggota Bawaslu, Laurensius Simatupang, turut menambahkan bahwa proses penyusunan RKA harus mengacu pada peraturan pembendaharaan terkini, memastikan kesesuaian dengan kebutuhan riil serta mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan, khususnya menghadapi berbagai tahapan pengawasan ke depan.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Pasaman Barat, Maityus Fajri, memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan forum penting dalam menyamakan persepsi setiap bagian terkait perencanaan anggaran, terutama terhadap kegiatan prioritas yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam mengidentifikasi kebutuhan program, penyelarasan indikator kinerja, serta memastikan setiap rencana kegiatan memiliki dasar perhitungan yang jelas dan sesuai regulasi pembendaharaan.
Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Ronny Sulistyo, juga terlibat dalam penyusunan komponen anggaran terkait kebutuhan operasional, peningkatan SDM, serta dukungan administratif dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada Pemilu dan Pilkada.
Seluruh jajaran sekretariat mengikuti kegiatan ini dengan antusias, yang dilaksanakan secara partisipatif melalui sesi diskusi, analisis kebutuhan, dan penyelarasan program dengan standar pembendaharaan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen RKA yang lebih sistematis, responsif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pengawasan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas lembaga, khususnya dalam pengelolaan anggaran, agar seluruh kegiatan pengawasan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi maksimal bagi kualitas demokrasi di Pasaman Barat.
***
Foto : Humas
Editor : Humas