Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat ikut serta dalam Rapat Prosedur Rekrutmen Tenaga Alih Daya/Tenaga Pendukung se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Rapat Prosedur Rekrutmen Tenaga Alih Daya/Tenaga Pendukung Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Jum’at (9/01/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Maityus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam memastikan proses rekrutmen tenaga alih daya dan tenaga pendukung di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM). Dalam sambutannya, Febrian Bartez menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman terkait prosedur rekrutmen tenaga pendukung, mengingat peran strategis tenaga alih daya dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan pemilu di daerah.
“Proses rekrutmen tenaga alih daya harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini penting agar Bawaslu di semua tingkatan memiliki dukungan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Febrian Bartez dalam arahannya.
Selanjutnya, penyampaian materi teknis rekrutmen disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia. Dalam paparannya, Rinaldi menjelaskan secara rinci tahapan rekrutmen tenaga alih daya, mulai dari perencanaan kebutuhan, mekanisme seleksi, hingga pengadministrasian hasil rekrutmen. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian yang berlaku di lingkungan Bawaslu.
Materi tersebut kemudian dijabarkan kembali oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Marfal, yang memperkuat pemahaman peserta terkait aspek administratif dan teknis pelaksanaan rekrutmen di tingkat kabupaten/kota. Marfal menjelaskan sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian, termasuk tata cara pelaporan dan pengawasan internal dalam proses rekrutmen tenaga pendukung.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat diharapkan dapat memahami secara menyeluruh prosedur dan mekanisme rekrutmen tenaga alih daya, sehingga pelaksanaannya di daerah dapat berjalan sesuai aturan, efektif, dan mendukung optimalisasi kinerja kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam melaksanakan rekrutmen tenaga pendukung secara tertib dan profesional.
“Dengan adanya penjelasan yang komprehensif dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, kami di daerah memiliki acuan yang jelas dalam melaksanakan rekrutmen tenaga alih daya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia, guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang berintegritas dan bermartabat di Provinsi Sumatera Barat.
***
Dokumentasi : Humas
Editor : Humas