BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT GELAR RAPAT PENGELOLAAN PELAYANAN DATA DAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan data dan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (3/9).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, beserta Anggota Bawaslu, Beldia Putra, dan Laurencius Simatupang. Turut hadir pula Kasubbag beserta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menyampaikan bahwa pengelolaan data dan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas lembaga. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya terkait informasi seputar pengawasan pemilu dan tahapan demokrasi.
“Keterbukaan informasi publik adalah salah satu wujud komitmen Bawaslu dalam membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan data dan informasi harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wanhar.
Rapat ini juga membahas strategi dan langkah-langkah yang akan ditempuh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat untuk memperkuat mekanisme pelayanan informasi, termasuk pengelolaan permintaan data dari masyarakat, media, maupun pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, dibahas pula terkait pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah proses penyediaan informasi dan dokumentasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran semua jajaran dalam menjaga integritas data.
“Data yang dikelola Bawaslu harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal pelayanan publik, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga,” ungkap Beldia.
Sementara itu, Laurencius Simatupang menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam hal pengelolaan informasi publik. Menurutnya, peningkatan kompetensi staf menjadi faktor kunci dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap terciptanya sistem pelayanan informasi yang lebih terstruktur, transparan, dan responsif, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan adanya penguatan dalam pengelolaan data dan informasi publik, Bawaslu Pasaman Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik serta menjaga kepercayaan publik, khususnya menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
****
foto : Humas
Editor : Humas