BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT DAN DINAS SOSIAL TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN, BERSINERGI WUJUDKAN PENGAWASAN PDPB YANG LEBIH KUAT DAN INKLUSIF
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || PASAMAN BARAT, Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan inklusif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, Rabu, (12/11) di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, S.Pd.I bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, Randi Hendrawan, S.IP., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, SH serta pejabat dan staf dari kedua lembaga.
Nota kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama strategis antara Bawaslu dan Dinas Sosial dalam upaya mengembangkan, melaksanakan, dan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Pasaman Barat. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya kelompok rentan, memiliki hak politik yang terlindungi dan terdata dengan benar dalam proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas data pemilih.
“Bawaslu berkomitmen memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Melalui kerja sama dengan Dinas Sosial, kami berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap akurasi dan validitas data pemilih, terutama yang berkaitan dengan kelompok rentan dan masyarakat penerima bantuan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, Randi Hendrawan, S.IP., M.Si., menegaskan dukungan penuh Dinas Sosial terhadap kolaborasi ini.
“Kami memiliki data penting terkait Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang bisa dimanfaatkan untuk memastikan keakuratan data pemilih. Dengan kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan penerima bantuan sosial tidak terabaikan dalam proses demokrasi,” tutur Randi.
Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat untuk:
- Meningkatkan kerja sama dalam pengawasan PDPB di Kabupaten Pasaman Barat.
- Mendorong keterlibatan aktif Dinas Sosial dalam pengawasan data pemilih dengan memanfaatkan data kependudukan dan data sosial yang dikelola.
- Memastikan akurasi dan integritas data pemilih melalui pemanfaatan basis data PPKS/DTSN.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan penerima bantuan sosial, dalam pengawasan partisipatif pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, menambahkan bahwa pengawasan data pemilih berkelanjutan merupakan fondasi penting untuk pemilu yang jujur dan adil.
“Data pemilih adalah jantung dari penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor seperti ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kualitas demokrasi kita di Pasaman Barat,” jelasnya.
Kerja sama antara Bawaslu dan Dinas Sosial diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan teknis, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memastikan pemilu yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan. Dengan demikian, setiap warga, tanpa terkecuali, dapat turut serta dalam menentukan masa depan demokrasi Indonesia melalui hak pilih yang sah dan terdata dengan baik.
***
Foto : Humas
Editor : Humas