Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ciptakan Sinergi Dengan Berbagai Pihak Dalam Rangka Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan

Foto bersama dengan Stakeholder dalam kegiatab Rapat Koordinasi bersama Stakeholder untuk Pengawasan Daftar Pemilih Pindahan dan Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jumat. 25/10/2024

Foto bersama dengan Stakeholder dalam kegiatab Rapat Koordinasi bersama Stakeholder untuk Pengawasan Daftar Pemilih Pindahan dan Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jumat. 25/10/2024

pasamanbarat.bawaslu.go.id| – SIMPANG EMPAT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Koordinasi bersama berbagai stakeholder. Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan perwakilan dari pemerintah daerah, stakeholder, serta akademisi, Perguruan Tinggi, Pimpinan Pondok Pesantren se Pasaman Barat, Kepala Sekolah SMA dan SMK. Jumat. 25/10.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pengawasan Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang.  Rapat Koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menciptakan sinergi antara Bawaslu dan berbagai pihak terkait dalam proses pengawasan pemilu. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara semua elemen masyarakat untuk menjaga kualitas pemilu. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemilih terdaftar dengan benar. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.  

Dalam rapat kali ini, Bawaslu menyampaikan beberapa poin krusial terkait dengan Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan. Salah satu fokus utama adalah bagaimana memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak untuk memilih, terutama mereka yang berpindah tempat tinggal, dapat terdaftar dengan baik. “Daftar pemilih yang akurat adalah landasan penting dalam pelaksanaan pemilihan. Kita tidak ingin ada warga yang terlewatkan atau tidak terdaftar, terutama mereka yang telah berpindah,” tambah Beldi.  

Salah satu agenda dalam rapat adalah membahas mekanisme pengawasan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih. Bawaslu berkomitmen untuk melibatkan stakeholder dalam pemantauan langsung terhadap proses ini. “Kami mengajak semua pihak untuk turun langsung ke lapangan, memberikan masukan baik kepada pegawai di instansi terkait yang ingin pindah memilih, dan begitu juga dengan Perguruan Tinggi dan Sekolah untuk mengingatkan para Mahasiswa, Peserta didiknya untuk mengurus pindah memilih jika berdomisili di luar tempat dimana ia terdaftar sebagai pemilih.  ungkap Beldi. 

Dalam rangka pengawasan yang lebih efektif, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi. “Kami mengharapkan peran aktif dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui informasi terkait ketidakberesan dalam daftar pemilih, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” tegas Beldi.

 

Penulis : Udhe

Foto : Humas Bawaslu Pasaman Barat