Ajak Santri Melek Demokrasi, Bawaslu Pasaman Barat Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui Penandatanganan MoU di Ponpes Darul Hadist
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas basis pengawasan partisipatif dengan menggandeng kalangan pesantren. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Ajak Santri Melek Demokrasi dan Peningkatan Literasi Pendidikan Politik” yang dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Pondok Pesantren Darul Hadist, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra dan Leurencius Simatupang. Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat, khususnya santri, dalam pengawasan pemilu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pasaman Barat menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan karakter dan moral, yang sangat relevan dengan nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu, kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya memahami proses demokrasi, tetapi juga memiliki kesadaran kritis terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang jujur dan adil.
Selain penandatanganan MoU, Bawaslu Pasaman Barat juga menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada para santri. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai tahapan pemilu, potensi pelanggaran, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Materi disampaikan secara interaktif guna mendorong partisipasi aktif santri dalam diskusi dan pemahaman isu-isu kepemiluan.
Anggota Bawaslu Pasaman Barat, Beldia Putra, dalam paparannya menekankan pentingnya literasi politik di kalangan pemilih pemula. Ia menyebutkan bahwa santri sebagai bagian dari generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama melalui peran sebagai pengawas partisipatif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Leurencius Simatupang menambahkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan pilar penting dalam sistem pengawasan pemilu yang efektif. Dengan melibatkan masyarakat secara luas, termasuk kalangan pesantren, diharapkan setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pimpinan Pondok Pesantren Darul Hadist, Agusde Putra. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu yang telah menghadirkan pendidikan politik di lingkungan pesantren. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memperluas wawasan santri, tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga dalam memahami tanggung jawab sebagai warga negara dalam sistem demokrasi.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap dapat membangun kesadaran kolektif di kalangan santri mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu. Lebih jauh, MoU ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan program-program pendidikan politik berkelanjutan yang mampu mencetak generasi muda yang kritis, berintegritas, dan aktif dalam mengawal demokrasi di Indonesia.
***
***
Editor : Humas
Foto : Humas