Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pemilu Partisipatif, Bawaslu Pasbar: Awasi Kecurangan dan Politik Uang

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Jumat (09/02/2024)

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Jumat (09/02/2024)

pasamanbarat.bawaslu.go.id ||- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Pasaman Barat meminta masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi Pemilu agar jujur dan adil (Jurdil). Sehingga menjadikan Pemilu 2024 berkualitas dan berintegritas.

"Awasi Pemilu, laporkan kepada Bawaslu, Panwas Kecamatan jika menemukan kecurangan atau pun politik uang saat Pemilu ini," kata Beldia Putra, Divisi Hukum, Penceghan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten  Pasaman Barat dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Room Hotel Guci Simpang Empat, Jumat (9/2/2024).

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama tokoh masyarakat, Bamus, Ormas, KAN, Bundo Kanduang, OKP dan Mahasiswa se Pasaman Barat tersebut, bertujuan melakukan upaya  pencegahan terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam Pemilu 2024 mendatang, termasuk money politik atau kecurangan lainnya.

"Sosialisasi partisipatif sangat penting untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang Luber dan Jurdil. Masyarakat  dilibatkan dalam pengawsan," sebut Beldia.   

Disebutkan, keaktifan masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan jika melihat kecurangan selama kampanye maupun saat pencoblosan Pemilu sangatlah penting guna mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas guna memilih wakil yang berkualitas pula.

Beldi meminta masyarakat melaporkan jika ada money politik atau politik uang, baik. saat kampanye maupun masa tenang pada 11, 12, 13 Februari 2024.    "Termasuk pembagian Sembako (Sembilan Bahan Pokok)  oleh Caleg  kepada pemilih adalah bagian dari money politik yang  bisa dipidana," kata Beldia.

Dalam Sosialisasi Pemilu Partisipatif tersebut, Bawaslu Pasaman Barat menghadirkan dua orang  Narasumber Laurensius Arliman  Simbolon dan Zennis Helen akademisi dari Universitas Eka Sakti Padang.   

"Cara partisipasi masyarakat adalah ikut datang ke TPS mencoblos pada 14 Februari 2024 dan ikut mengawasi Pemilu, agar sesuai asas Pemilu Luber dan Jurdil.  Prosedurnya tanyakan ke Bawaslu," kata Laurensius.

Senada dengan itu Zennis Helen menyebut bahwa saat pencoblosan pemilih tak boleh membawa Handphone, dan jika ada kecurangan silakan laporkan kepada pengawas pemilu setempat.   "Bawaslu harus menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai mekanisme yang ada," kata Zennis Helen.(*)