Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan : 318.890 DPB Per Triwulan III
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat di Kantor KPU pada Kamis, (2/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan akurasi, validitas, dan keberlanjutan data pemilih sebagai fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan serta pemutakhiran data pemilih, di antaranya perwakilan dari Polres Pasaman Barat, Dandim 0305 Pasaman, Lapas Terbuka Kelas II B, Lapas Kelas III B Talu, Badan Kesbangpol Pasaman Barat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar-stakeholder dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.
“Daftar pemilih adalah instrumen utama dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik tanpa ada yang terlewat,” ujar Beldia.
Beldia juga menambahkan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan penyusunan dan penetapan daftar pemilih. Pengawasan dilakukan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga dalam memastikan keterbukaan informasi dan partisipasi publik.
Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 318.890 pemilih, yang terdiri dari 159.162 pemilih laki-laki dan 159.728 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari di Kabupaten Pasaman Barat.
Dengan penetapan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap agar KPU terus melakukan pembaruan data secara berkala serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses verifikasi dan validasi data pemilih.
“Bawaslu akan terus mengawal setiap proses penyusunan daftar pemilih agar prinsip akurat, mutakhir, dan inklusif benar-benar terwujud. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama dalam menciptakan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas,” tutup Beldia.
Kegiatan rapat pleno ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Pasaman Barat.
***
Foto : Humas
Editor : Humas