Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Tata Kelola Anggaran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat gelar rapat internal Pengukuran IKPA berdasarkan realisasi anggaran dan rencana penarikan dana bulanan

Foto kegiatan rapat IKPA

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan rapat internal bertajuk Pengukuran Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) berdasarkan Realisasi Anggaran dan Rencana Penarikan Dana Bulanan yang diselenggarakan di kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (4/2).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan rapat dalam kantor bertajuk “Pengukuran Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Berdasarkan Realisasi Anggaran dan Rencana Penarikan Dana Bulanan” yang diselenggarakan di kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (4/2).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Beldia Putra, Plt. Kepala Sekretariat Maityus Fajri, Kasubbag P3S Ronny Sulistio, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dedy Yannes, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menekankan pentingnya pemahaman bersama seluruh jajaran sekretariat terhadap indikator kinerja pelaksanaan anggaran. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran semata, tetapi juga pada kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap aturan administrasi keuangan negara.

“Pengukuran IKPA menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja pelaksanaan anggaran. Oleh karena itu, seluruh jajaran sekretariat diharapkan mampu memahami indikator-indikator tersebut agar pelaksanaan anggaran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dapat berjalan optimal dan memberikan nilai tambah bagi kinerja kelembagaan,” ujar Wanhar.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Maityus Fajri, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari langkah strategis sekretariat dalam memperkuat sinergi internal, khususnya dalam perencanaan dan realisasi anggaran bulanan. Ia berharap melalui rapat ini, setiap unit kerja dapat lebih cermat dalam menyusun rencana penarikan dana serta meminimalisir potensi deviasi antara perencanaan dan realisasi anggaran.

Pada sesi utama rapat, BPP Dedy Yannes menyampaikan pemaparan teknis terkait pengukuran IKPA berdasarkan realisasi anggaran dan rencana penarikan dana bulanan. Dalam pemaparannya, Dedy Yannes menjelaskan bahwa IKPA merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja yang meliputi beberapa aspek utama.

Secara teknis, Dedy Yannes memaparkan bahwa pengukuran IKPA mencakup indikator antara lain kesesuaian perencanaan penarikan dana dengan realisasi anggaran, ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, tingkat deviasi antara rencana dan realisasi anggaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan administrasi dan pelaporan keuangan. Setiap indikator memiliki bobot penilaian tersendiri yang secara keseluruhan akan menentukan nilai IKPA satuan kerja.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam penyusunan rencana penarikan dana bulanan, setiap bagian di lingkungan sekretariat harus memperhatikan kebutuhan riil kegiatan yang akan dilaksanakan, jadwal pelaksanaan kegiatan, serta kelengkapan dokumen pendukung. Hal ini penting agar realisasi anggaran dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan tidak menimbulkan penumpukan penarikan dana pada periode tertentu.

“Perencanaan penarikan dana yang akurat akan berdampak langsung pada nilai IKPA. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antar bagian serta kedisiplinan dalam menyampaikan laporan realisasi anggaran secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” jelas Dedy Yannes.

Ia juga menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap realisasi anggaran perlu terus dilakukan agar setiap potensi permasalahan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran tidak hanya memenuhi target serapan, tetapi juga memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap seluruh jajaran sekretariat memiliki pemahaman yang sama terkait teknis pengukuran IKPA serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan anggaran sehari-hari. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara optimal.

***

Dokumentasi : Humas

Editor : Humas