Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Tahapan Wawancara: Bawaslu Pasaman Barat Masuk 3 Besar Terbaik Monev Keterbukaan Informasi Publik se-Sumatera Barat

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti tahapan wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dlakukan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia, Rabu (13/8).

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti tahapan wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dlakukan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia, Rabu (13/8). 

pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, prestasi membanggakan diraih Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat setelah terpilih sebagai salah satu dari 3 besar terbaik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Atas pencapaian tersebut, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengikuti tahapan wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dlakukan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia, Rabu (13/8). Tahap ini menjadi momentum penting untuk memverifikasi komitmen, inovasi, dan kualitas pelayanan informasi publik yang telah dijalankan oleh Bawaslu Pasaman Barat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran dalam membangun keterbukaan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.

“Masuknya Bawaslu Pasaman Barat ke peringkat tiga besar ini adalah buah dari kerja sama seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi dan menjaga kualitas pelayanan informasi publik demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Wanhar.

Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi RI ini bertujuan untuk mengukur tingkat keterbukaan badan publik serta mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara optimal.

Dengan capaian ini, Bawaslu Pasaman Barat diharapkan dapat terus menjadi teladan dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

****

Foto : Humas

Editor : Humas