Lompat ke isi utama

Berita

BENTUK KERJA SAMA YANG SOLID! BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT DAN LAPAS TERBUKA KELAS II B PASAMAN TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN

BENTUK KERJA SAMA YANG SOLID! BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT DAN LAPAS TERBUKA KELAS II B PASAMAN TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas II B Pasaman. Kegiatan ini dilaksanakan di Community Based Corrections Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman, Rabu (29/10).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dan memperluas jangkauan pendidikan politik berbasis masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas II B Pasaman. Kegiatan ini dilaksanakan di Community Based Corrections Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman, Rabu (29/10).

Acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri oleh Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurensius Simatupang, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ronny Sulistyo, serta staf HP2H (Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa).

Nota kesepahaman ditandatangani secara langsung oleh Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, S.H., dan Kepala Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman, Abraham Benyamin Harjo, S.H., M.H., disaksikan oleh jajaran kedua lembaga.

Dalam sambutannya, Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, S.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Bawaslu untuk memperluas jejaring kemitraan strategis dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan serta menumbuhkan kesadaran demokrasi di berbagai elemen masyarakat, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang produktif antara Bawaslu dan Lapas Terbuka Pasaman. Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai demokrasi, kesadaran politik, serta integritas dalam berpartisipasi di pemilu dapat dipahami secara luas, termasuk oleh warga binaan,” ujar Beldia dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Beldia menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang sehat. Melalui kerja sama ini, Bawaslu berharap dapat melakukan berbagai kegiatan edukatif seperti penyuluhan hukum, sosialisasi kepemiluan, serta pelatihan partisipatif yang melibatkan warga binaan maupun petugas Lapas.

Sementara itu, Kepala Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman, Abraham Benyamin Harjo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas pemahaman warga binaan terhadap nilai-nilai demokrasi, hak politik, dan pentingnya berperan aktif dalam menjaga keutuhan bangsa melalui jalur konstitusional.

“Warga binaan juga merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak politik dan tanggung jawab sosial. Melalui kerja sama dengan Bawaslu ini, kami berharap pemnaan di Lapas tidak hanya berfokus pada aspek moral dan keterampilan, tetapi juga pada peningkatan wawasan kebangsaan dan kesadaran demokrasi,” ujar Abraham.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi tindak lanjut dari semangat Community Based Corrections, yaitu konsep pembinaan yang menekankan pada kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga pemerintah untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan. Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan Lapas Terbuka, diharapkan akan muncul inovasi program yang bermanfaat, seperti pendidikan pengawasan partisipatif, simulasi pemilu edukatif, dan forum diskusi demokrasi bagi warga binaan.

Selain sebagai bentuk penguatan kelembagaan, kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam menerjemahkan semangat “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.” Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi contoh positif bagaimana lembaga pengawasan pemilu dapat bekerja sama lintas sektor dalam membangun kesadaran politik yang inklusif dan berkeadilan.

Menutup kegiatan tersebut, dilakukan sesi foto bersama antara jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dan Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman sebagai simbol komitmen dan harapan untuk terus memperkuat sinergi di masa yang akan datang.

Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan bahwa upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas tidak hanya dilakukan melalui pengawasan di lapangan, tetapi juga melalui pendekatan edukatif dan kemitraan strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pemasyarakatan sebagai bagian penting dari komunitas sosial yang berdaya.

***

Foto : Humas

Editor : Humas