BAWASLU PASAMAN BARAT TERUS TINGKATKAN KOMPETENSI ADVOKASI MELALUI RAPAT PEMBINAAN BANTUAN HUKUM DI BAWASLU PROVINSI SUMATERA BARAT
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat kembali memperkuat kapasitas kelembagaan pengawasan dengan menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Pembinaan Advokasi Hukum yang diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat, Senin (24/11). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelaksanaan advokasi hukum, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, demi menghadapi berbagai dinamika dan tantangan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
RDK pembinaan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Benny Aziz, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan kemampuan analisis hukum dan respons cepat terhadap potensi kerawanan pelanggaran. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan advokasi hukum harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku, sehingga setiap jajaran Bawaslu mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal dalam setiap tahapan pengawasan.
Turut hadir mendampingi, Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Roza Molina, yang menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus penyamaan persepsi antar-satuan kerja. Ia menekankan bahwa koordinasi, kelengkapan administrasi, dan ketelitian dalam penanganan isu hukum merupakan kunci terciptanya pengawasan yang kuat dan berintegritas.
Kegiatan RDK ini juga diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Pasaman Barat sekaligus Koordinator Divisi HP2H, Beldia Putra, bersama staf yang menangani bidang hukum. Kehadiran mereka menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Pasaman Barat untuk terus meningkatkan kualitas SDM dalam pengawasan dan advokasi hukum, terutama menjelang intensitas tahapan Pemilu dan Pemilihan yang semakin meningkat.
Dalam sesi pembinaan, peserta mendapatkan penguatan terkait mekanisme advokasi hukum, penanganan sengketa proses, penyusunan kajian hukum, serta strategi menghadapi potensi persoalan hukum yang muncul di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi peserta pemilu, penyelenggara, maupun masyarakat.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa kegiatan pembinaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota memiliki pemahaman hukum yang mutakhir dan seragam. Dengan demikian, kualitas pengawasan dan penegakan hukum dalam setiap tahapan Pemilu di Sumatera Barat dapat terlaksana dengan lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kegiatan RDK ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota semakin siap menghadapi setiap tantangan hukum ke depan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
***
Foto : Humas
Editor : Humas