Bawaslu Pasaman Barat Perkuat Koordinasi dengan Kemenag dalam Pengawasan Pendidikan Partisipatif di Madrasah
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Dalam rangka memperkuat sinergi dan membangun pengawasan Pemilu yang solid, akuntabel, dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya strategis dalam penguatan pengawasan pendidikan partisipatif di tingkat Madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag, Senin (9/20.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Beldia Putra, bersama staf sekretariat Bawaslu. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Pasaman Barat, Suharjo Lubis, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Beldia Putra menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kemenag merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan. Menurutnya, Madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran demokrasi dan literasi kepemiluan bagi generasi muda.
“Pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. Madrasah memiliki posisi penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan kesadaran hukum sejak dini,” ujar Beldia Putra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sinergi antara Bawaslu dan Kemenag diharapkan dapat mendorong pelaksanaan program edukasi kepemiluan, sosialisasi pengawasan Pemilu, serta pembinaan partisipasi masyarakat di kalangan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan Madrasah. Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas dan bebas dari pelanggaran.
Sementara itu, Suharjo Lubis menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Ia menyatakan bahwa Kemenag siap mendukung program pengawasan partisipatif melalui Madrasah sebagai bagian dari penguatan pendidikan demokrasi di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Madrasah sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk karakter peserta didik yang memahami nilai-nilai demokrasi dan taat hukum. Sinergi dengan Bawaslu menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesadaran kepemiluan di kalangan generasi muda,” ungkapnya.
Koordinasi ini juga membahas rencana kolaborasi kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan program edukasi kepemiluan di Madrasah, termasuk kemungkinan pelibatan siswa dan tenaga pendidik dalam kegiatan pengawasan partisipatif. Bawaslu berharap melalui kolaborasi ini, Madrasah dapat menjadi salah satu pusat edukasi demokrasi dan pengawasan Pemilu berbasis masyarakat.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya instansi pemerintah dan lembaga pendidikan, guna mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
***
Dokumentasi : Humas
Editor : Humas