Bawaslu Pasaman Barat Hadiri Penguatan Kelembagaan Bertema Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Lembaga Pengawas Pemilu
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || PADANG, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan tema “Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Lembaga Pengawas Pemilu di Provinsi Sumatera Barat”. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, beserta staf yang mewakili Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Data dan Informasi (Datin), yaitu Yulisman dan Ilham. Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam mendukung pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai salah satu instrumen evaluasi kinerja Bawaslu di daerah.
SKM sebagai Alat Ukur Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menegaskan pentingnya SKM dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, SKM bukan hanya sekadar formalitas tahunan, tetapi merupakan refleksi nyata dari bagaimana masyarakat menilai peran Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu.
“Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan bagaimana masyarakat menilai kinerja Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memiliki persepsi yang sama terkait pelaksanaan survei ini, mulai dari penyusunan rencana, pembuatan kuisioner, metodologi, hingga penyampaian hasilnya kepada publik,” ujar Alni dalam sambutannya.
Beliau juga menekankan bahwa keterbukaan hasil SKM kepada publik merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu dalam memperbaiki kualitas layanan dan pengawasan ke depan.
Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan SKM
SKM memiliki peran strategis dalam memberikan gambaran objektif mengenai persepsi masyarakat terhadap Bawaslu. Melalui survei ini, Bawaslu dapat mengetahui tingkat kepuasan publik terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kemudahan akses informasi, kecepatan respons terhadap laporan pelanggaran, hingga transparansi dalam setiap proses pengawasan.
Selain itu, SKM juga menjadi instrumen evaluasi internal yang dapat membantu Bawaslu:
- Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelayanan publik.
- Menentukan prioritas perbaikan yang harus segera dilakukan.
- Menyusun strategi peningkatan kualitas pengawasan Pemilu.
- Meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
Dengan adanya SKM, Bawaslu tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan teknis, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, sehingga lembaga ini benar-benar dapat menjadi pengawas Pemilu yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan publik.
Komitmen Bawaslu Pasaman Barat
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan SKM di tingkat kabupaten. Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh jajaran Bawaslu Pasaman Barat sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan survei berjalan sesuai standar dan mampu menghasilkan data yang akurat.
“Kami di Bawaslu Pasaman Barat berkomitmen untuk menjadikan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai sarana evaluasi diri. Hasil dari survei ini akan kami jadikan pedoman dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam konteks pengawasan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ungkap Wanhar.
Ia juga menambahkan bahwa SKM akan memberikan gambaran yang jelas mengenai sejauh mana Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat telah memenuhi ekspektasi masyarakat, sekaligus menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Mendorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu
Selain sebagai alat evaluasi, SKM juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Dengan memberikan penilaian melalui survei, masyarakat dapat menyuarakan pendapatnya mengenai kinerja Bawaslu, sehingga lembaga ini dapat lebih memahami kebutuhan publik dan memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat memandang pelaksanaan SKM sebagai langkah awal untuk membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara lembaga pengawas Pemilu dan masyarakat. Partisipasi yang aktif dari publik akan memperkuat peran Bawaslu dalam menciptakan Pemilu yang bersih, transparan, dan bermartabat.
Langkah Lanjut dan Harapan
Pasca kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat akan mulai mempersiapkan berbagai tahapan teknis pelaksanaan SKM, termasuk penyusunan kuisioner yang relevan, penentuan metode survei yang tepat, serta mekanisme publikasi hasil survei kepada masyarakat.
Dengan adanya SKM yang terstruktur dan akurat, diharapkan ke depan Bawaslu dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat yang lebih kokoh terhadap lembaga pengawas Pemilu.
“Kami berharap SKM ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi benar-benar menjadi alat ukur yang mampu memberikan arah bagi penguatan kelembagaan Bawaslu di semua tingkatan,” tutup Wanhar.
#SahabatBawaslu, melalui Survei Kepuasan Masyarakat ini, Bawaslu Pasaman Barat berkomitmen untuk terus berbenah dan berinovasi, demi terwujudnya pengawasan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
***
Foto : Humas
Editor : Humas