Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Barat Gelar RDK Penguatan Kelembagaan untuk Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat di Kantor (RDK) Penguatan Kelembagaan yang mengusung tema Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (26/9)

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat di Kantor (RDK) Penguatan Kelembagaan yang mengusung tema Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (26/9).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat peran dan fungsinya dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Hal ini ditunjukkan melalui Rapat di Kantor (RDK) Penguatan Kelembagaan dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)”, yang digelar pada Jumat (26/9) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, bersama anggota Bawaslu Laurensius Simatupang dan Beldia Putra, serta jajaran sekretariat. Selain itu, hadir pula para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, guna memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengawasan PDPB di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Fokus pada Evaluasi dan Perbaikan Pengawasan PDPB

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menegaskan bahwa evaluasi terhadap pengawasan PDPB merupakan langkah penting dalam mempersiapkan tahapan Pemilu berikutnya. Menurutnya, data pemilih yang akurat dan valid adalah fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

“PDPB adalah salah satu proses krusial yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. Melalui evaluasi ini, kita ingin melihat sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan selama ini, apa saja kendala yang dihadapi, dan bagaimana strategi perbaikan yang dapat kita terapkan ke depan,” ujar Wanhar.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengawasan PDPB tidak hanya bergantung pada Bawaslu, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat.

Identifikasi Kendala dan Strategi Pengawasan

Dalam sesi diskusi, para peserta RDK membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Pasaman Barat.
Beberapa isu yang mencuat antara lain:

  • Perpindahan penduduk yang tidak tercatat secara resmi, sehingga menimbulkan potensi data ganda.
  • Pemilih yang belum terdaftar, terutama di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
  • Kurangnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya proses PDPB.
  • Koordinasi antar lembaga yang belum optimal dalam hal pertukaran data dan verifikasi lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurensius Simatupang, menekankan pentingnya pengawasan yang berbasis data dan teknologi.

“Ke depan, kita harus memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk memudahkan proses pemantauan dan analisis data pemilih. Dengan demikian, potensi kesalahan dapat diminimalkan dan proses pengawasan menjadi lebih efektif,” jelas Laurensius.

Selain itu, ia juga mendorong penguatan pengawasan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam memastikan data pemilih yang tersaji benar-benar valid dan terkini.

Pentingnya Sinergi Lintas Sektor

Sementara itu, Beldia Putra, anggota Bawaslu lainnya, menyoroti pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah nagari, hingga lembaga pendidikan.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempermudah proses verifikasi data dan mempercepat penyelesaian masalah yang ditemukan di lapangan.

“Pengawasan yang efektif tidak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan koordinasi yang solid dengan semua pihak agar setiap persoalan yang muncul bisa segera ditangani dengan tepat dan cepat,” tutur Beldia.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan PDPB bukan hanya tugas teknis, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu.

Harapan ke Depan

Melalui pelaksanaan RDK ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap dapat menyusun langkah strategis yang lebih komprehensif dalam mengawal proses PDPB. Dengan pengawasan yang terstruktur, partisipatif, dan berbasis data, diharapkan data pemilih di Kabupaten Pasaman Barat dapat semakin akurat, valid, dan terpercaya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pengawasan, sehingga pada tahapan Pemilu berikutnya, tidak ada lagi permasalahan mendasar terkait data pemilih. Keakuratan data adalah kunci utama dalam mewujudkan Pemilu yang benar-benar demokratis,” pungkas Wanhar.

***

Foto : Humas
Editor : Humas