Bawaslu Pasaman Barat Gelar Rapat Dalam Kantor Bahas Pengelolaan Ketatausahaan, Kearsipan, dan Survey Kepuasan Masyarakat
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi melalui Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar pada Selasa (23/9) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini membahas tiga aspek penting, yaitu pengelolaan ketatausahaan, kearsipan, dan survey kepuasan masyarakat (SKM) yang menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi dan memperkuat kinerja kelembagaan. RDK ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, beserta anggota Bawaslu Beldia Putra dan Laurensius Simatupang, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Untuk memperkaya pembahasan, Bawaslu Pasaman Barat menghadirkan dua narasumber utama dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yaitu:
👤 Febrian Bartez – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD)
👤 Rinaldi Aulia – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
Kehadiran kedua narasumber ini diharapkan dapat memberikan penguatan wawasan, pemahaman regulasi, dan strategi praktis dalam pengelolaan ketatausahaan serta penyelenggaraan survey kepuasan masyarakat secara optimal.
Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan yang Efisien
Dalam pemaparannya, Febrian Bartez menekankan bahwa pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan merupakan fondasi penting bagi kinerja kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, ketatausahaan yang tertib dan sistem kearsipan yang terstruktur bukan hanya mendukung efisiensi kerja internal, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban Bawaslu kepada publik.
“Pengelolaan administrasi dan arsip yang baik mencerminkan profesionalitas lembaga. Setiap dokumen yang dikelola dengan benar akan menjadi bukti akuntabilitas Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu,” ujar Bartez.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip agar proses pencatatan dan penyimpanan data lebih efektif, efisien, dan minim risiko kehilangan data penting.
Survey Kepuasan Masyarakat sebagai Alat Evaluasi
Sementara itu, Rinaldi Aulia menjelaskan pentingnya Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai salah satu indikator dalam menilai kinerja pelayanan publik di Bawaslu. SKM merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan perlunya evaluasi rutin terhadap kualitas pelayanan lembaga negara kepada masyarakat.
“Survey Kepuasan Masyarakat bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi alat ukur sejauh mana layanan yang diberikan Bawaslu dapat memenuhi harapan publik. Hasil survey ini nantinya akan menjadi dasar bagi perbaikan dan inovasi dalam pelayanan,” ungkap Rinaldi.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat untuk proaktif menindaklanjuti hasil survey, baik dalam bentuk peningkatan kualitas layanan maupun penguatan komunikasi dengan masyarakat.
Komitmen untuk Profesionalitas dan Transparansi
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para narasumber yang telah memberikan masukan dan pengetahuan berharga bagi penguatan kelembagaan Bawaslu.
Menurutnya, RDK ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas tata kelola internal.
“Melalui RDK ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan pelayanan prima bagi masyarakat. Tiga hal yang dibahas hari ini, yakni ketatausahaan, kearsipan, dan survey kepuasan masyarakat, merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” ujar Wanhar.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan yang baik tidak hanya ditunjukkan dalam konteks pengawasan Pemilu, tetapi juga dalam pengelolaan internal yang tertib, akuntabel, dan sesuai standar.
Langkah Lanjutan dan Harapan ke Depan
Hasil dari RDK ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana kerja yang lebih terstruktur dan berbasis data, khususnya terkait pengelolaan arsip serta pelaksanaan SKM di Kabupaten Pasaman Barat.
Bawaslu juga berencana untuk mengintegrasikan teknologi digital dalam pengarsipan, serta memperkuat mekanisme tindak lanjut hasil survey agar lebih tepat sasaran.
Dengan adanya RDK ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dapat terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengawas Pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Bawaslu adalah milik rakyat. Dengan tata kelola yang baik, kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Wanhar.
***
Foto : Humas
Editor : Humas