Bawaslu Pasaman Barat dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Teken MoU Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Dalam rangka memperkuat sinergi antar-lembaga untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Barat, Jumat (26/9).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Efri Syahputra, S.Ag., M.Pd.
Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota Bawaslu Pasaman Barat, Beldia Putra, serta Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP dan PS), Ronny.
Komitmen Bersama dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih
MoU ini menjadi langkah strategis dalam rangka penguatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk:
- Melakukan koordinasi secara berkala dalam memantau proses pemutakhiran data pemilih.
- Melakukan pertukaran data dan informasi yang relevan, khususnya yang berkaitan dengan pemilih yang berasal dari kalangan pelajar dan tenaga pendidik.
- Mengadakan kegiatan pengawasan bersama pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, sehingga prosesnya dapat berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam membangun jaringan pengawasan yang kuat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor pendidikan.
“Data pemilih yang akurat adalah fondasi bagi terselenggaranya Pemilu yang berkualitas. Melalui MoU ini, kami berharap dapat membangun sinergi yang baik dengan Cabang Dinas Pendidikan, sehingga pengawasan pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh,” ujar Wanhar dalam sambutannya.
Peran Strategis Dunia Pendidikan dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Efri Syahputra, menegaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membantu memastikan validitas data pemilih, terutama bagi pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun dan berhak menggunakan hak pilihnya.
“Pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan dari sektor pendidikan. Dengan kerjasama ini, kami siap berperan aktif dalam memberikan data yang akurat, terutama terkait siswa yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” jelas Efri.
Ia juga menekankan bahwa melalui kerjasama ini, pihaknya akan memastikan adanya mekanisme komunikasi yang efektif antara sekolah, Cabang Dinas Pendidikan, dan Bawaslu, sehingga proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terstruktur.
Sinergi untuk Demokrasi yang Berkualitas
Anggota Bawaslu Pasaman Barat, Beldia Putra, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menambahkan bahwa salah satu fokus pengawasan dalam PDPB adalah memastikan tidak adanya pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau pemilih yang belum terdaftar.
“Melalui pertukaran data dengan pihak Cabang Dinas Pendidikan, kami dapat melakukan pemadanan dan pengecekan secara lebih akurat. Ini menjadi upaya penting untuk mencegah terjadinya permasalahan pada saat pemilu berlangsung,” tegas Beldia.
Selain itu, Kasubbag PP dan PS, Ronny, juga menyampaikan bahwa kerjasama ini akan memperkuat pengawasan partisipatif, di mana dunia pendidikan dapat berperan sebagai mitra aktif Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi.
Langkah Lanjutan Pasca Penandatanganan
Pasca penandatanganan MoU, Bawaslu dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI akan segera menyusun rencana kerja bersama, yang mencakup jadwal koordinasi, mekanisme pertukaran data, serta strategi pengawasan yang lebih terintegrasi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan mulai dari tingkat sekolah hingga ke tingkat kabupaten.
Dengan adanya kerjasama ini, Bawaslu Pasaman Barat optimis bahwa data pemilih yang dihasilkan akan lebih akurat dan terverifikasi, sehingga potensi masalah pada tahapan pemutakhiran data dan penyelenggaraan Pemilu dapat diminimalkan.
“Demokrasi yang berkualitas dimulai dari data pemilih yang benar. MoU ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” tutup Wanhar.
#SahabatBawaslu, melalui kerjasama lintas sektor ini, Bawaslu Pasaman Barat terus berupaya memperkuat pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Foto : Humas
Editor : Humas