Bawaslu Pasaman Barat Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (02/04/2026).
Kegiatan rapat pleno ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih sebagai dasar utama dalam pelaksanaan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi dalam menjamin hak pilih masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya permasalahan dalam tahapan pemilu mendatang.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, bersama staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap proses rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam pelaksanaan rapat pleno, KPU Kabupaten Pasaman Barat memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 163.203 orang, sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 163.707 orang. Dengan demikian, total keseluruhan jumlah pemilih mencapai 326.910 orang yang tersebar di 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu fokus utama Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dan cermat, dengan memperhatikan berbagai potensi perubahan data seperti pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status lainnya. Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong adanya koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya guna menghasilkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat juga melakukan pencermatan terhadap data yang dipaparkan dalam rapat pleno guna memastikan tidak adanya ketidaksesuaian atau potensi kerawanan yang dapat mempengaruhi kualitas daftar pemilih. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran administrasi maupun sengketa terkait data pemilih.
Lebih lanjut, Beldia Putra menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan adanya data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu yang akan datang.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara optimal pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui pengawasan yang melekat dan berkelanjutan, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan terpercaya, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu di Kabupaten Pasaman Barat.
***
Dokumentasi : Humas
Editor : Humas