BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT SIAP WUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MELALUI PRESENTASI MONEV 2025I
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || PADANG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melaksanakan presentasi Badan Publik di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (16/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi untuk menilai sejauh mana badan publik di Sumatera Barat menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Wanhar, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Laurencius Simatupang, serta Staf PPID Bawaslu Pasaman Barat Ilham Afandi Aziz. Mereka mewakili lembaga dalam menyampaikan paparan mengenai komitmen, strategi, dan inovasi Bawaslu Pasaman Barat dalam mewujudkan layanan informasi publik yang terbuka, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam presentasinya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Wanhar menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Bawaslu Pasaman Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akurat. Melalui PPID, kami memastikan seluruh informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat sebagai wujud tanggung jawab kami dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu,” ujar Wanhar.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Laurencius Simatupang menambahkan bahwa PPID Bawaslu Pasaman Barat senantiasa berupaya melakukan inovasi dalam sistem pengelolaan informasi publik, salah satunya dengan digitalisasi layanan dan optimalisasi kanal media informasi resmi Bawaslu.
“Kami terus berbenah dan berinovasi agar layanan informasi publik semakin mudah diakses masyarakat. Keterbukaan bukan hanya tentang data, tetapi tentang kehadiran lembaga yang responsif terhadap kebutuhan publik,” ungkap Laurencius.
Dalam sesi presentasi,Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar turut menjelaskan berbagai strategi penguatan PPID yang telah dijalankan, di antaranya:
- Pemutakhiran dan publikasi Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala;
- Penguatan kapasitas SDM PPID melalui pelatihan dan pendampingan;
- Digitalisasi arsip dan dokumentasi kegiatan kelembagaan;
- Serta optimalisasi website, media sosial, dan layanan daring sebagai sarana keterbukaan informasi.
Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, yang menilai bahwa kehadiran Bawaslu Pasaman Barat dalam Monev ini menunjukkan komitmen kuat lembaga tersebut terhadap prinsip transparansi dan pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu Pasaman Barat yang telah menunjukkan keseriusan dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Upaya seperti ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik, terutama dalam konteks pengawasan penyelenggaraan pemilu,” ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar dalam sambutannya.
Melalui kegiatan presentasi ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat peran PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta visi Bawaslu untuk menjadi lembaga pengawas pemilu yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi, integritas, dan inovasi, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan informasi publik yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan demi mewujudkan lembaga yang informatif dan terbuka bagi semua lapisan masyarakat.
***
Foto : Humas
Editor : Humas