BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT MENGIKUTI FGD SISTEM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM DI KANTOR BAWASLU PROVINSI SUMATERA BARAT SEBAGAI BAGIAN DARI KOMITMEN MENJAGA INTEGRITAS PROSES DEMOKRASI
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sistem Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Umum” yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pemahaman dan peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan fungsi penanganan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana pemilihan umum.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dihadiri oleh Laurencius Simatupang, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat. Kehadiran perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan komitmen kelembagaan dalam mendukung penguatan sistem penegakan hukum pemilu yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Focus Group Discussion ini dibuka secara resmi oleh Alni, selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Alni menekankan bahwa penegakan hukum pemilu merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan tindak pidana pemilu tidak hanya ditentukan oleh pemahaman regulasi semata, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang solid dan sinergis antar lembaga penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Menurut Alni, pemahaman yang komprehensif terhadap sistem penegakan hukum pemilu menjadi hal yang mutlak bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di setiap tingkatan. Dengan pemahaman yang baik, setiap dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dapat ditangani secara tepat, profesional, dan berkeadilan. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang efektif antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan guna mewujudkan proses penegakan hukum pemilu yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, kegiatan FGD ini dilanjutkan dengan arahan dari Vifner, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dalam pemaparannya, Vifner menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur pengawas pemilu merupakan kunci utama dalam memastikan setiap laporan dan temuan dugaan tindak pidana pemilu dapat ditangani sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Vifner menjelaskan bahwa dinamika pelanggaran pemilu dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga menuntut pengawas pemilu untuk memiliki pemahaman yang mendalam terhadap unsur-unsur tindak pidana pemilu, prosedur penanganan, serta batasan kewenangan masing-masing lembaga dalam Sentra Gakkumdu. Oleh karena itu, kegiatan diskusi seperti FGD ini menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta memperkuat kapasitas teknis jajaran pengawas pemilu di daerah.
Ia juga menambahkan bahwa melalui forum diskusi ini diharapkan dapat terbangun kesamaan pandangan dalam menerapkan regulasi, sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum pemilu. Dengan demikian, setiap tahapan penanganan pelanggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip keadilan.
Sebagai puncak kegiatan, FGD ini menghadirkan Khairul Fahmi, selaku pakar Hukum Tata Negara, sebagai narasumber utama. Dalam penyampaian materinya, Khairul Fahmi mengulas secara komprehensif mengenai sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia, termasuk tantangan dan peluang dalam implementasinya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum pemilu memiliki peran strategis dalam menjaga integritas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum.
Khairul Fahmi juga menjelaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum pemilu sangat dipengaruhi oleh profesionalitas penyelenggara pemilu, kejelasan regulasi, serta komitmen bersama antar lembaga penegak hukum. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam setiap proses penanganan tindak pidana pemilu, agar hasilnya tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima oleh masyarakat luas.
Melalui kegiatan Focus Group Discussion ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam menjalankan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu. Partisipasi aktif dalam forum diskusi ini juga menjadi bentuk kesiapan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam menghadapi tantangan penegakan hukum pemilu ke depan, guna mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemahaman yang menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum pemilu, demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Pasaman Barat dan Provinsi Sumatera Barat secara umum.
***
Foto : Humas
Editor : Humas