Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Dalam rangka memperkuat pemahaman dan kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi potensi sengketa proses Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Laurencius Simatupang, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2S) Beldia Putra, Plt. Kepala Sekretariat Maityus Fajri, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ronny Sulistyo, serta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam sambutannya, Laurencius Simatupang menekankan pentingnya kesiapan Bawaslu dalam menghadapi setiap potensi sengketa proses Pemilu, baik yang melibatkan peserta Pemilu maupun penyelenggara di tingkat bawah. Menurutnya, penyelesaian sengketa harus dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ketika ada sengketa yang muncul, Bawaslu wajib menjadi penengah yang profesional dan objektif agar hak peserta Pemilu tetap terjaga,” ujar Laurencius.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu, termasuk penguasaan terhadap prosedur administrasi, tahapan penerimaan permohonan, hingga pengambilan keputusan yang berbasis bukti dan aturan.
Sementara itu, Beldia Putra, selaku Koordinator Divisi HP2S, menyoroti pentingnya sinergi antara divisi dan kesekretariatan dalam mendukung kinerja kelembagaan, terutama dalam hal dokumentasi, publikasi, dan pelaporan kegiatan penyelesaian sengketa.
“Setiap kegiatan penanganan sengketa harus terdokumentasi dengan baik, mulai dari proses registrasi hingga putusan. Hal ini penting bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga,” terang Beldia.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari pencegahan sengketa yang lebih luas, karena masyarakat berhak mengetahui setiap langkah yang diambil Bawaslu dalam menegakkan integritas Pemilu.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Sekretariat Maityus Fajri menegaskan komitmen sekretariat dalam memberikan dukungan administratif dan teknis terhadap pelaksanaan tugas pengawasan maupun penyelesaian sengketa.
“Sekretariat berperan penting dalam memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, mulai dari penyediaan data, dokumen pendukung, hingga fasilitas rapat dan koordinasi. Kami akan terus berupaya memperkuat sistem kerja agar mendukung efektivitas tugas pokok Bawaslu,” ungkap Maityus.
Sedangkan Kasubag P3S, Ronny Sulistyo, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan penyusunan pedoman teknis dan pemetaan potensi sengketa di setiap tahapan Pemilu. Hal ini dilakukan untuk memastikan respon cepat dan langkah preventif dalam menangani setiap laporan atau permohonan yang masuk ke Bawaslu.
Rapat Dalam Kantor ini juga menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan selama tahapan Pemilu berjalan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan koordinasi lintas divisi, serta memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai profesionalitas, transparansi, dan keadilan dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.
***
Foto : Humas
Editor : Humas