Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Lakukan Koordinasi dengan Wali Nagari untuk Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan para Wali Nagari yang ada di wilayah Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (9/9).
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya strategis Bawaslu dalam membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah nagari selaku ujung tombak pemerintahan di tingkat desa/nagari. Dengan terjalinnya koordinasi yang kuat, Bawaslu berharap pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan bahwa pemerintah nagari memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Data yang akurat dan valid menjadi landasan utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan komunikasi yang baik antara Bawaslu dan pemerintah nagari, kami yakin proses ini akan berjalan lebih transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua Bawaslu Pasaman Barat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa salah satu tantangan dalam pemutakhiran data pemilih adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sekaligus meminimalisir potensi adanya data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat. Untuk itu, peran pemerintah nagari dalam memberikan informasi yang akurat terkait data penduduk sangat dibutuhkan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Pasaman Barat juga menyampaikan beberapa poin penting terkait teknis pengawasan PDPB, termasuk mekanisme pelaporan jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian data, serta pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang benar dan valid.
Selain itu, kegiatan koordinasi ini juga membahas langkah-langkah pencegahan potensi permasalahan data pemilih yang kerap muncul menjelang tahapan pemilu, seperti data pemilih yang sudah meninggal namun belum dihapus, pemilih yang pindah domisili, hingga adanya pemilih baru yang belum terdaftar. Dengan kerja sama yang baik antara Bawaslu, pemerintah nagari, dan masyarakat, diharapkan masalah-masalah tersebut dapat diantisipasi sejak dini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya pada pemilu mendatang. Oleh karena itu, keterlibatan Wali Nagari dan perangkat nagari dalam proses ini sangatlah penting,” tambah Ketua Bawaslu Pasaman Barat.
Wali Nagari yang hadir dalam kegiatan ini menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Pasaman Barat. Mereka menyatakan siap mendukung dan bekerja sama dalam proses pemutakhiran data pemilih, serta berkomitmen untuk memberikan informasi yang valid dan akurat sesuai dengan data kependudukan yang ada di nagari masing-masing.
Koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah nagari, masyarakat, dan lembaga pengawas, diharapkan pengawasan pemilu dapat berjalan lebih optimal dan menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan kualitas data pemilih. Data pemilih yang valid dan akurat merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang Luber Jurdil – langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Pengawasan yang kuat dimulai dari data yang benar. Dengan sinergi antara Bawaslu, pemerintah nagari, dan masyarakat, kami optimis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Pasaman Barat dapat berjalan dengan baik dan profesional,” tutup Ketua Bawaslu Pasaman Barat.