Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT INTENSIF LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Pengawasan Melekat yang dilakukan di Kecamatan Luhak Nan Duo

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat peran pengawasan dalam memastikan kualitas data pemilih melalui kegiatan pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (20/11).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat,  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat peran pengawasan dalam memastikan kualitas data pemilih melalui kegiatan pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Pengawasan melekat dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan, pengecekan lapangan, serta koordinasi intensif dengan penyelenggara pemilu tingkat kabupaten. Fokus utama kegiatan ini yakni memverifikasi kesesuaian data yang tercantum dalam daftar pemilih dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan, khususnya terkait data penduduk yang baru pindah, meninggal dunia, pemilih pemula, perubahan status pekerjaan, serta penyesuaian elemen data kependudukan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Beldia Putra menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan tugas strategis demi memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Keakuratan data pemilih merupakan salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu berkewajiban memastikan setiap perubahan data yang dilakukan KPU benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu turun langsung ke beberapa nagari untuk memeriksa data pemilih yang sedang dimutakhirkan oleh KPU. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan informasi administrasi kependudukan dengan realitas kondisi pemilih, seperti memastikan keberadaan fisik pemilih pada alamat yang terdaftar, memeriksa kesesuaian NIK, serta memastikan bahwa pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal atau pindah domisili benar-benar dihapus dari daftar.

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat juga aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah nagari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari upaya sinergi dalam perbaikan kualitas data pemilih. Sinergi lintas lembaga diharapkan dapat meminimalisir perbedaan data sekaligus mempercepat proses pemutakhiran yang akurat.

Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Pasaman Barat menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih, berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Kami akan terus mengawal seluruh proses PDPB sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan bahwa hak pilih masyarakat terlindungi dan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.

Bawaslu berharap seluruh masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya ketidaksesuaian atau perubahan data pemilih di lingkungannya. Partisipasi publik menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen memastikan PDPB berjalan dengan baik sehingga menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menuju Pemilu yang berkualitas.

***

Foto : Humas

Editor : Humas