Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Hadiri Rapat Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Provinsi Sumatera Barat

BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT IKUTI RAPAT TINDAK LANJUT PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN DI BAWASLU PROVINSI SUMATERA BARAT

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurencius Simatupang, didampingi oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran Ronny Sulistio serta staf Andri Firdaus, menghadiri rapat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan tema “Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024”, Selasa (30/9) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

pasamanbarat.bawaslu.go.id || PADANG, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurencius Simatupang, didampingi oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Ronny Sulistio, serta staf Andri Firdaus, menghadiri rapat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan tema “Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024”, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Selasa (30/9).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dan turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Dalam sambutannya, Alni menyampaikan bahwa isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu tantangan utama dalam menjaga integritas pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024.

“Bawaslu harus hadir memastikan bahwa setiap ASN tetap menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam politik praktis. Pelanggaran netralitas bukan hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil,” tegas Alni dalam arahannya.

Lebih lanjut, Vifner menambahkan bahwa rapat ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Inspektorat Daerah, agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum.

“Dalam pelaksanaan tugas, pengawas pemilu perlu mengedepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan bukti yang kuat dan prosedur yang jelas, agar keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Vifner.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurencius Simatupang, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk memperkuat kapasitas dan koordinasi dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN di daerah.

“Kegiatan ini memberikan banyak masukan berharga, terutama terkait mekanisme pelaporan, verifikasi bukti, serta penyusunan rekomendasi tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kami akan menerapkan hasil pembahasan ini untuk memperkuat pengawasan di Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Laurencius.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat akan terus berupaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendorong ASN agar tetap menjunjung tinggi netralitas. “Kami berharap, seluruh ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga integritas dan profesionalisme, khususnya di tahun-tahun politik seperti sekarang,” lanjutnya.

Kegiatan rapat tindak lanjut ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Bawaslu Provinsi dan peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Melalui forum ini, peserta dapat berbagi pengalaman, kendala, serta strategi dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN selama tahapan Pemilihan Tahun 2024 berlangsung.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Sumatera Barat semakin solid dan siap dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah netralitas ASN demi terciptanya pemilu yang berintegritas, adil, dan demokratis.

****

 

Foto : Humas

Editor : Humas