BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT HADIRI RAPAT KOORDINASI PRA PENETAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025 BERSAMA KPU PASAMAN BARAT
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menghadiri undangan rapat koordinasi pra penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat di kantor KPU Pasaman Barat, Jumat (5/12). Kehadiran Bawaslu dalam agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih yang menjadi dasar penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, akurat, dan akuntabel.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, yang turut didampingi oleh anggota KPU, Akbar Riyadi dan Fitra Wati. Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa PDPB merupakan instrumen strategis untuk memastikan data pemilih diperbarui secara berkala, terutama menjelang proses penetapan triwulan terakhir di tahun 2025. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga demi terciptanya data pemilih yang valid serta minim potensi permasalahan di kemudian hari.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat diwakili oleh Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2H), Beldia Putra, yang turut hadir bersama Staf Sekretariat Bawaslu. Kehadiran Bawaslu dalam rapat ini menjadi wujud komitmen untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi, transparan, dan bebas dari potensi pelanggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Beldia Putra menyampaikan pentingnya konsistensi dalam pemuktahiran data pemilih, terutama terkait data kategori pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih pindah domisili, hingga pemilih dengan kondisi khusus. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara melekat dan memberikan saran perbaikan apabila ditemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian data.
“Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu. Karena itu, Bawaslu berkepentingan memastikan bahwa proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan, mulai dari validitas data hingga mekanisme penyampaiannya,” ujar Beldia Putra dalam forum tersebut.
Rapat koordinasi berjalan dalam suasana konstruktif, ditandai dengan diskusi antara KPU, Bawaslu, serta pemangku kepentingan lainnya mengenai langkah-langkah teknis yang perlu dioptimalkan dalam proses pra penetapan PDPB Triwulan IV. KPU juga memaparkan progres pemutakhiran data sepanjang triwulan berjalan serta rencana perbaikan menjelang penetapan.
Dengan terlaksananya koordinasi ini, diharapkan proses penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dapat berlangsung dengan baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan akan terus mengawal tahapan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
***
Foto : Humas
Editor : Humas