BAWASLU KABUPATEN PASAMAN BARAT HADIRI KEGIATAN PENGEMBANGAN PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || PADANG, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk “Persiapan Kegiatan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Bawaslu Provinsi Sumatera Barat”.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (15/10) bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang.
RDK tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, Anggota Bawaslu Provinsi, Muhammad Khadafi, serta Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi, Fadhlul Hanif. Turut hadir pula seluruh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H) Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan persiapan pelaksanaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif, sebagai langkah strategis Bawaslu dalam mendorong peningkatan kapasitas pengawasan dan partisipasi publik pada setiap tahapan pemilu.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menyampaikan pentingnya membangun sinergitas antara Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.
“Pusat pendidikan dan pelatihan ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran bersama bagi jajaran pengawas pemilu dan masyarakat. Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai lembaga pendidikan demokrasi yang mampu menumbuhkan kesadaran politik masyarakat,” ujar Alni.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi, Muhammad Khadafi, dalam arahannya menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab pengawas pemilu semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan adalah kunci bagi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil. Karena itu, pendidikan dan pelatihan ini perlu dirancang agar mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat dengan pendekatan yang inklusif dan adaptif terhadap era digital,” jelas Khadafi.
Kemudian, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi, Fadhlul Hanif, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan strategi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Melalui RDK ini kita akan merumuskan pola pelaksanaan yang efektif, mulai dari kurikulum, metode pembelajaran, hingga mekanisme evaluasi kegiatan. Diharapkan setiap kabupaten/kota dapat berperan aktif dalam proses pengembangan ini,” ungkap Fadhlul Hanif.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, RDK ini menjadi ruang penting dalam memperkuat komitmen Bawaslu terhadap pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mendukung penuh inisiatif Bawaslu Provinsi dalam pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu partisipatif. Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memperkuat kapasitas internal lembaga, tetapi juga memperluas peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi,” ujar Beldia Putra.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan memperluas jangkauan pendidikan politik partisipatif yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
***
Foto : Humas
Editor : Humas