Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Gelar RDK Pembinaan Kelembagaan untuk Perkuat Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme jajaran pengawas pemilu menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema Pembinaan Kelembagaan Terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (4/9).
Kegiatan ini menghadirkan Vifner, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan tersebut, Vifner memberikan pemaparan yang mendalam mengenai strategi dan mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemaparan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten hingga kecamatan terkait langkah-langkah penanganan pelanggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel.
RDK ini diikuti oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, staf sekretariat, serta pengawas pemilu tingkat kecamatan. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang serius dan penuh konsentrasi, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat peran Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu yang akan datang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menekankan bahwa pengawasan Pemilu yang optimal tidak hanya bergantung pada regulasi dan aturan, tetapi juga memerlukan kompetensi dan pemahaman yang baik dari setiap jajaran pengawas.
“Penanganan pelanggaran Pemilu merupakan salah satu aspek terpenting dalam proses pengawasan. Melalui RDK ini, kami berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme, prosedur, dan strategi penanganan pelanggaran, sehingga dapat bekerja lebih efektif dan profesional dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Ketua Bawaslu Pasaman Barat.
Dalam materi yang disampaikan, Vifner menekankan bahwa penanganan pelanggaran Pemilu harus dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberanian dalam mengambil keputusan. Ia juga menguraikan berbagai tantangan yang sering dihadapi dalam proses penanganan pelanggaran, seperti dinamika politik di lapangan, keterbatasan sumber daya, serta pentingnya sinergi dengan stakeholder terkait.
“Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani dengan teliti dan penuh integritas. Bawaslu dituntut untuk tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kemampuan analisis yang baik, serta bekerja dengan independen dan profesional,” jelas Vifner.
Rangkaian kegiatan RDK ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta dapat berbagi pengalaman, menyampaikan kendala, dan mencari solusi terkait permasalahan yang kerap muncul dalam proses pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu. Diskusi ini menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dan membangun pemahaman yang seragam di seluruh tingkatan pengawas pemilu.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membangun kelembagaan yang kuat, tangguh, dan siap menghadapi tantangan Pemilu mendatang. Dengan meningkatnya kapasitas jajaran pengawas, diharapkan proses penanganan pelanggaran dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
“Melalui pembinaan berkelanjutan seperti ini, kami optimis Bawaslu Pasaman Barat akan mampu menjaga integritas Pemilu serta mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat,” tutup Ketua Bawaslu Pasaman Barat.
RDK ini menegaskan komitmen Bawaslu Pasaman Barat untuk terus memperkuat pengawasan Pemilu berbasis profesionalisme dan partisipasi publik, dengan tujuan menciptakan pemilu yang Luber Jurdil – langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Foto: Humas
Editor : Humas