Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat gelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Persiapan Kegiatan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif.”

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat gelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Persiapan Kegiatan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif.”

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Persiapan Kegiatan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif”. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Senin (20/10).

pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Persiapan Kegiatan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif”. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Senin (20/10).

Rapat dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Laurencius Simatupang dan Beldia Putra, Plt. Kepala Sekretariat Maityus Fajri, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ronny Sulistyo, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Beldia Putra, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Dalam sambutannya, Beldia Putra menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan pemahaman bersama terkait rencana pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu partisipatif yang akan segera dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.

“Kegiatan pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu partisipatif ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan kualitas partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Kita ingin menciptakan ruang pembelajaran yang aktif, kreatif, dan inklusif, di mana masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Beldia.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan pendidikan politik yang sehat dan partisipatif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi di daerah.

“Pusat pendidikan dan pelatihan ini nantinya akan menjadi wadah kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pengawasan pemilu yang independen, jujur, dan adil. Kita ingin membangun budaya pengawasan yang melekat di hati masyarakat — bahwa mengawasi pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” tambahnya.

Beldia juga menekankan bahwa kegiatan persiapan ini merupakan momentum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah antar divisi serta sekretariat agar pelaksanaan program pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, sinergi internal menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya berharap seluruh jajaran dapat memberikan kontribusi terbaiknya. Mulai dari perencanaan teknis, materi pelatihan, hingga strategi pelibatan masyarakat harus kita rancang dengan matang. Jangan sampai kegiatan ini hanya seremonial. Harus ada dampak nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan literasi politik dan kesadaran pengawasan pemilu partisipatif,” tuturnya.

Sementara itu, Laurencius Simatupang, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, turut memberikan pandangan terkait sinergi antara aspek pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam konteks pendidikan partisipatif. Ia menekankan bahwa melalui kegiatan pelatihan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami batas-batas hukum dan prosedur dalam pengawasan pemilu agar setiap bentuk partisipasi tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan, seperti penyusunan kurikulum pelatihan, mekanisme rekrutmen peserta, jadwal kegiatan, serta strategi publikasi dan pelaporan. Seluruh peserta aktif memberikan masukan demi kesempurnaan rencana kegiatan tersebut.

Plt. Kepala Sekretariat Maityus Fajri dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya dukungan administratif dan koordinasi yang solid di tingkat sekretariat. Ia menyampaikan bahwa seluruh unsur pelaksana di Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat siap berperan aktif demi suksesnya program pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu partisipatif ini.

Melalui kegiatan RDK ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berharap dapat memperkuat pondasi bagi lahirnya pusat pendidikan yang tidak hanya menjadi tempat pelatihan teknis, tetapi juga menjadi pusat pembentukan nilai-nilai integritas, transparansi, dan partisipasi dalam kehidupan demokrasi di tingkat lokal.

Dengan terselenggaranya RDK ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memperluas pendidikan politik partisipatif di tengah masyarakat. Melalui kerja sama dan koordinasi yang solid, diharapkan kegiatan pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu partisipatif nantinya dapat menjadi model pembelajaran demokrasi yang inspiratif bagi daerah lain di Sumatera Barat.

***

Foto : Humas

Editor : Humas