Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Dalam Kantor Pengawasan DPT Berkelanjutan: Evaluasi PDPB 2025 dan Persiapan PDPB 2026
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Berkelanjutan dengan tema “Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026”, pada Jumat (12/12), bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu setempat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, S.H.,M.Kn yang sekaligus memberikan arahan strategis mengenai pentingnya konsistensi pengawasan data pemilih sebagai fondasi kualitas demokrasi. Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, bersama anggota Bawaslu Beldia Putra, Plt. Kepala Sekretariat Maityus Fajri, dan Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ronny Sulistio.
Sebagai wujud penguatan koordinasi lintas sektor, Bawaslu Pasaman Barat juga mengundang berbagai stakeholder terkait, antara lain perwakilan Cabang Dinas Pendidikan (Capdin), Kodim 0305 Pasaman, Polres Pasaman Barat, Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), serta Dinas Sosial.
Evaluasi PDPB 2025: Memastikan Validitas Data Pemilih
Dalam sesi evaluasi, Ketua Bawaslu Provinsi, Alni, menekankan bahwa akurasi data pemilih merupakan tugas fundamental yang membutuhkan kerja kolaboratif antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Ia menyampaikan bahwa tantangan di tahun 2025 seperti perpindahan penduduk, pemilih pemula, hingga validasi data kematian harus diantisipasi secara sistematis melalui pengawasan melekat dan koordinasi berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar, turut menambahkan bahwa evaluasi ini menjadi bahan refleksi bersama dalam melihat capaian, hambatan, serta inovasi yang dilakukan jajaran Bawaslu selama tahun berjalan. “PDPB bukan hanya kegiatan administratif, tetapi bagian dari penguatan integritas kepemiluan. Kita perlu memastikan bahwa daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Persiapan Pengawasan PDPB 2026: Penguatan Sinergi Strategis
Memasuki tahun 2026, Bawaslu Pasaman Barat berkomitmen meningkatkan strategi pengawasan, termasuk memperluas ruang koordinasi dengan stakeholder, memperkuat peran pengawas kecamatan, serta memaksimalkan pemanfaatan data kependudukan dari dinas terkait.
Anggota Bawaslu, Beldia Putra, menegaskan bahwa persiapan sejak dini sangat penting mengingat dinamika kependudukan di Pasaman Barat cukup tinggi. “Kami memerlukan dukungan data dari Capil, DPMN, Dinsos, dan instansi lain agar proses pemutakhiran berjalan lebih presisi. Sinergi ini menjadi kunci agar tidak ada lagi pemilih yang berhak tetapi tidak terdaftar,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, para stakeholder juga memberikan masukan dan paparan terkait kondisi data di instansi masing-masing, seperti pendataan masyarakat miskin, mobilitas pelajar, data penduduk potensial pemilih pemula, hingga catatan data kematian yang sering menjadi kendala dalam penyusunan PDPB.
Wujud Komitmen Bersama Menjaga Hak Pilih Masyarakat
RDK ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antar lembaga baik di tingkat daerah maupun vertikal. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memastikan penyelenggaraan pemilihan pada tahun mendatang berjalan transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Bawaslu Pasaman Barat akan terus melakukan pemantauan aktif terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih serta memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian. “Kualitas pemilu dimulai dari kualitas data pemilih. Karena itu, kita harus bekerja secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Wanhar.
***
Foto : Humas
Editor : Humas