Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat dan Kemenag Pasaman Barat Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
pasamanbarat.bawaslu.go.id || SIMPANG EMPAT, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat peran pengawasan dan sinergi lintas sektor dalam rangka mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (15/9) dan menjadi tonggak penting dalam membangun kerja sama yang lebih erat antar lembaga.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Rali Tasman, yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag. Dari pihak Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, hadir langsung Ketua Bawaslu, Wanhar, serta Anggota Bawaslu, Laurencius Simatupang.
Memperkuat Sinergi Lintas Lembaga
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih di Pasaman Barat berjalan dengan lebih akurat, partisipatif, dan berkelanjutan. Menurutnya, peran Kemenag sangat strategis, mengingat lembaga tersebut memiliki jaringan yang luas hingga ke tingkat kecamatan dan nagari melalui para penyuluh agama dan madrasah yang tersebar di wilayah Pasaman Barat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap akan terjalin sinergi yang kuat antara Bawaslu dan Kemenag dalam memastikan data pemilih benar-benar valid. Hal ini sangat penting, karena data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas,” ujar Wanhar.
Dukungan Kemenag dalam Pemutakhiran Data
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Pasaman Barat, Rali Tasman, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
Rali Tasman menegaskan bahwa Kemenag memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan berintegritas. Dengan adanya MoU ini, Kemenag akan membantu Bawaslu dalam menyosialisasikan pentingnya pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat, khususnya melalui peran penyuluh agama dan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.
“Kami siap bersinergi dengan Bawaslu dalam memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan baik. Melalui jaringan kami, informasi tentang pentingnya pemutakhiran data pemilih dapat lebih mudah sampai ke masyarakat,” kata Rali Tasman.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Penandatanganan MoU ini mencakup beberapa poin penting yang menjadi fokus kerja sama antara Bawaslu dan Kemenag, di antaranya:
- Pertukaran data dan informasi yang relevan dengan proses pemutakhiran data pemilih.
- Koordinasi dan sosialisasi bersama terkait tata cara pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tingkat kabupaten hingga nagari.
- Pelibatan penyuluh agama dan tenaga pendidik dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki data kependudukan yang valid dan terkini.
- Pencegahan potensi pelanggaran Pemilu melalui pengawasan bersama yang partisipatif dan berkesinambungan.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga diwujudkan dalam program kerja nyata yang dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas data pemilih di Pasaman Barat.
Meningkatkan Akurasi dan Transparansi Data Pemilih
Dalam kesempatan tersebut, Laurencius Simatupang, Anggota Bawaslu Pasaman Barat, menekankan bahwa akurasi data pemilih merupakan aspek yang sangat krusial dalam tahapan Pemilu. Data pemilih yang tidak valid berpotensi menimbulkan permasalahan seperti pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau bahkan hilangnya hak pilih warga negara.
“Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Sinergi antar lembaga sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak pilihnya karena permasalahan data,” ungkap Laurencius.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses pemutakhiran data pemilih, baik di lapangan maupun dalam sistem administrasi, agar kualitas data terus terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harapan ke Depan
Penandatanganan MoU ini menjadi momentum awal penguatan sinergi lintas lembaga di Pasaman Barat dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Dengan kolaborasi yang solid antara Bawaslu dan Kemenag, diharapkan proses pengawasan dan pendataan pemilih dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Bawaslu Pasaman Barat juga berharap agar kerja sama ini dapat berkembang menjadi bentuk kolaborasi lain yang lebih luas, tidak hanya dalam pemutakhiran data pemilih tetapi juga dalam hal pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat.
“Kami percaya, dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan Pemilu yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat Pasaman Barat,” tutup Wanhar.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait. Dengan sinergi yang terjalin erat, Pemilu di Pasaman Barat diharapkan dapat berlangsung dengan prinsip Luber dan Jurdil – langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
***
Foto : Humas
Editor : Humas